Taliwang, centralditanews- Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, Komunitas Kajian Kebijakan Publik (K3P) bersama Bawaslu Sumbawa Barat, menggelar Ngobrol Santai Bersama Bawaslu dengan tema “Pengawasan Pilkada Oleh Bawaslu, Partisipasi Publik Bagaimana,” ?.
Dipandu langsung moderator sekaligus Direktur K3P Hendrik Kusnadi, acara tersebut bertempat di Lesehan Kedai Sawah, Komplek Kemutar Telu Center (KTC), Senin (29/06/2020) Malam.
Hendrik Kusnadi selaku moderator mengatakan, acara ini digelar untuk mendengar saran dan masukan dari sejumlah kalangan sehingga partispasi publik dan pengawasan yang dilakukan penyelenggara Pilkada dapat berjalan maksimal.
Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu melalui Divisi Hukum, Penindakan dan Penyelesaian Sengketa (HPPS) Khaerudin menyatakan, Bawaslu mengajak partisipasi masyarakat dalam memantau kecurangan dan pelanggaran selama tahapan Pilkada 2020.
“Pilkada kali ini, Bawaslu akan bekerja maksimal dalam melakukan pengawasan, tentunya mengacu pada aturan yang ada,” ujarnya.
Disamping itu, Bawaslu mengajak semua elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjadi pengawas dalam Pilkada Serentak 2020. Ia juga mengungkapkan, semua elemen bisa menjadi pemantau pemilu yang tidak diam apabila menemukan pelanggaran.
“Banyak persoalan yang tidak bisa Bawaslu sendiri yang melakukan. Butuh peran semua elemen dalam melakukan penegakan hukum di dalam pilkada mendatang,” ujarnya.
Diharapkan dalam Pilkada kali ini akan dapat berjalan dengan lancar dan aman, walaupun ditengah pandemi Covid-19. Selain penyelenggara pemilu, masyarakat juga harus perhatikan protokol kesehatan saat berada di TPS nanti.
“Sehingga dengan memperhatikan protokol kesehatan kita bisa lebih maksimal dan partisipasi pemilih semakin meningkat sehingga pilkada bisa berjalan dengan baik,” harapnya.
Hal senada di sampaikan Koordinator Divisi PHL Bawaslu KSB, Gufran, S.Pdi, ia mengingatkan, ancaman pelanggaran Pilkada atau pemilu ke depan kian kompleks. Tidak hanya dilakukan oleh peserta pemilu atau pilkada, melainkan juga bisa dilakukan oleh penyelenggara.
“Ditambah pelanggaran mulai dari tahapan pilkada hingga menjelang hari H. Apalagi Pilkada kini makin modern dengan menggunakan teknologi informasi,” tuturnya.
Melihat hal tersebut, dirinya meyakini, peran serta semua elemen masyarakat sangat diperlukan sebagai pemantau pemilu. Apalagi, lanjut dia, masyarakat sekarang sangat erat dengan teknologi informasi.
“Kita berharap peran semua elemen masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam pemantauan dam pengawasan di Pilkada mendatang”, tegasnya.
Gufron mengatakan bahwa ada perbedaan mendasar dari tolak ukur keberhasilan Bawaslu dalam mengawal Pilkada yang jurdil.
“Jika ditahun 2015 kesuksesan dinilai dari seberapa besar temuan kasus namun ditahun ini kesusksesan dinilai dari minimnya pelanggaran yang ditangani. Sehingga dalam motto Bawaslu dicerminkan dengan bahasa, ‘Cegah, Awasi, Tindak’ “, pungkas Gufron pada media ini.
Selain Bawaslu, hadir pula nara sumber perwakilan dari Kejari, serta sejumlah tokoh Pemuda, LSM dan Penggiat Sosmed. (cdn.wan)