Bupati KSB :”Kecuali PKH, Jaring Pengaman Sosial lainnya Telah Disubsidi Oleh Pemda KSB”

Bupati KSB :”Kecuali PKH, Jaring Pengaman Sosial lainnya Telah Disubsidi Oleh Pemda KSB”

Taliwang, centralditanews- Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, M.M. dalam sambutannya sewaktu menerima Gubernur NTB, Kapolda dan segenap Forkopimda Provinsi NTB, Jum’at Sore (05/06/2020), di Kediamannya (Central, red) menyampaikan pada Gubernur NTB, DR. H. Zulkieflimansyah, SE, M.Sc. bahwa kecuali PKH, jaring pengaman sosial (JPS) lainnya telah disubsidi oleh Pemda KSB.

“Untuk program Jaring Pengaman Sosial (JPS, red) yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi tidak ada kendala, namun pemerintah daerah Sumbawa Barat mengambil kebijakan untuk mensubsidi beberapa program JPS misalnya JPS Gemilang dari Provinsi yang hanya berjumlah Rp. 250.000,- setelah disubsidi oleh Pemda KSB menjadi Rp.600.000,-“, ujar orang nomor satu di Sumbawa Barat tersebut.

“Kebijakan subsidi JPS oleh Pemda KSB dikarenakan agar terjadi pemerataan besaran bantuan dari pemerintah sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat”, lanjutnya.

Namun sayang, kini masyarakat mengeluh akan adanya kebijakan harus melakukan Rapid Tes bagi masyarakat yang hendak keluar KSB, contohnya saja misalnya membesuk keluarga yang sakit, maka semua keluarga yang ikut membesuk harus melakukan rapit tes dengan biaya yang cukup mahal sehingga menimbulkan masalah baru.

“Jika memang Rapid Tes ditujukan untuk mengurangi pelaku perjalan dalam Provinsi maka tentu ada kebijakan lain yang bisa kita gunakan selain rapid tes tersebut”, beber Bupati sambil berseloroh.

Sebelum berita ini diturunkan, Bupati Sumbawa Barat juga Mohon maaf pada Gubernur jika ada beberapa kebijakan daerah yang tidak selaras dengan Provinsi, namun tetap mengedepankan protokol kesehatan, diantara kebijakan tersebut adalah masjid tetap di buka, sholat idul Fitri bisa di Masjid dan lapangan terbuka. ” Itu semua berdasarkan kajian bersama dengan Dinas kesehatan dan mendengarkan pandangan dari ulama di KSB. Ungkap Bupati, dilanjutkan olehnya “bahwa KSB adalah daerah kantong dan bukan daerah perlintasan sehingga kami berani mengambil kebijakan tersebut”.

Atas pemaparan tersebut, Gubernur dalam sambutannya tidak mempersoalkan kebijakan yang di ambil daerah KSB, Gubernur NTB mengatakan bahwa “saya setuju apa yang disampaikan Bupati, karena arahan yang dikeluarkan oleh Gubernur itu bersifat umum. Kebijakan masing-masing daerah itu berbeda tergantung situasi. Saya mengerti. Namun provinsi hanya mengikuti ketentuan pusat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan”, bebernya.

Gubernur NTB, DR. H. Zulkieflimansyah, SE., M.Sc.

Ditempat yang sama, Kejati NTB dalam sambutannya mengapresiasi bantuan Pemda KSB yang telah membantu mendirikan gedung Kejari KSB. Namun ia pada kesempatan itu minta agar Pemda KSB membantu sekali lagi untuk menyiapkan rumah dinas bagi pegawai Kejari KSB.

Polda NTB yang baru juga berpesan pada Kapolres KSB untuk merangkul semua elemen masyarakat terutama sekali tokoh agama, alim ulama. Ia menginstruksikan agar Kapolres dapat berbaur dengan masyarakat KSB.

Kegiatan Kunjungan Kerja Gubernur NTB dan Forkopimda NTB di KSB
dalam rangka Evaluasi Penanganan Covid-19 di Pulau Sumbawa sekaligus Silaturrahmi Dengan Tokoh Agama dan Masyarakat berjakan lancar dan mengikuti protokol kesehatan. (cdn.wan)