CDN, Sumbawa Barat– Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah untuk menjadikan catatan dan rekomendasi DPRD sebagai pijakan utama dalam memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam pidato pendapat akhirnya terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Bupati menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan strategis yang dinilai sebagai bentuk kepedulian dan sinergi dalam mendorong kemajuan daerah.
“Rekomendasi yang disampaikan merupakan wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah,” ujarnya.
Bupati memastikan, seluruh catatan tersebut tidak akan berhenti sebagai formalitas, melainkan akan menjadi acuan konkret dalam melakukan pembenahan, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan program, hingga peningkatan pelayanan publik.
Capaian Diakui, Evaluasi Diperkuat
Dalam pemaparannya, H. Amar Nurmansyah juga mengungkapkan bahwa sepanjang 2025, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mencatat berbagai capaian pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Keberhasilan tersebut disebut sebagai hasil kerja kolektif seluruh elemen daerah.
Namun, ia tidak menutup mata terhadap kekurangan yang masih ada. Justru, menurutnya, hal tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi untuk meningkatkan kualitas pembangunan ke depan.
“Kekurangan yang ada akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,” tegasnya.
Fokus: Pelayanan dan Pemerataan
Bupati menekankan bahwa langkah perbaikan ke depan akan difokuskan pada dua hal utama, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
Dengan menjadikan rekomendasi DPRD sebagai landasan, pemerintah daerah diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (cdn.wan)
Ringkasan Penting:
- Apresiasi DPRD: Rekomendasi LKPJ dinilai sebagai bentuk komitmen bersama memperbaiki tata kelola pemerintahan.
- Acuan Perbaikan: Catatan DPRD akan dijadikan dasar evaluasi dan peningkatan kinerja pemerintah daerah.
- Capaian 2025: Sejumlah program pembangunan dinilai berhasil dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
- Evaluasi Terbuka: Pemerintah mengakui masih ada kekurangan yang perlu disempurnakan.
- Fokus Ke Depan: Peningkatan pelayanan publik dan percepatan pemerataan pembangunan.
- Dengan nada reflektif namun optimistis, pidato pendapat akhir Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah menegaskan pada sidang paripurna DPRD KSB menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar laporan tahunan, melainkan momentum evaluasi untuk memastikan arah pembangunan Kabupaten Sumbawa Barat tetap berada di jalur yang tepat dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.






