CDN, Sumbawa Barat– Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDI Perjuangan) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Sumbawa Barat (DPRD KSB) menerima Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 dengan catatan dan saran untuk dibawah dalam pembahasan selanjutnya.
F-PDI yang diketuai oleh Nurjannah, S.AP, Santri Yusmuliadi, ST (Wakil Ketua), Rick Kamaluddin (Sekretaris), Kaharuddin Umar (Anggota) dan Ratnawati (Anggota) menyoroti dan memberikan catatan serius pada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat. Dimana catatan tersebut diberikan dengan dasar yang jelas dimana dalam pengantar Nota Keuangan Daerah yang disampaikan oleh Bupati Sumbawa Barat sebelumnya masih ada celah untuk segera dibenahi.
Salah satunya adalah masih rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumbawa Barat yang berada pada angka 159 Milliar. F-PDI Perjuangan memandang angka itu menunjukkan bahwa pembangunan KSB masih tergantung pada Transfer Pemerintah Pusat.
Untuk menambah nilai PAD, F-PDI Perjuangan menyarankan pada Pemda KSB untuk serius mengoptimalkan pengelolaan sumber daya lokal misalnya pada sektor pertambangan, pariwisata, pertanian dan kelautan. Selanjutnya inovasi diperlukan dalam pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar dapat menjadi motor penggerak ekonomi sekaligus menjadi sumber penyumbang PAD yang signifikan.
Dari sisi belanja daerah, alokasi 20% untuk sektor pendidikan haruslah betul-betul menyentuh ruang kelas dan buku siswa, bukan sekedar indah dalam angka-angka diatas kertas. Sektor pembangunan (seperti jalan, jembatan, air bersih serta jaringan irigasi) diharapkan metara, tidak tersentral dipusat kota, namun menyentuh hingga pelosok desa.
Terkait dengan sumber pembiayaan daerah tahun 2026 yang mengandalkan SilPa daerah tahun 2025, F-PDI Perjuangan merasa prihatin dengan kinerja aparatur pemerintah daerah. Angka SilPa yang berada pada angka 200 Milliar menunjukkan harus ada yang dibenahi, SilPa 200 M tersebut menegaskan bahwa ada perencanaan yang salah sehingga SKPD tidak berhasil menyerap seluruh anggaran yang dikelolanya.
F-PDI Perjuangan juga memberikan masukan pada Pemerintah Daerah agar membatasi kegiatan yang bersifat seremonial tanpa tindak lanjut yang jelas, F-PDI Perjuangan menyebutkan bahwa ini tidak pararel dengan angka pengangguran masih cukup tinggi. Dalam kesempatan tersebut, F-PDI Perjuangan juga menanyakan fungsi sistem satu pintu (Job Fair) yang telah dijalankan oleh Pemda KSB. (cdn.wan)