Soroti Keberadaan WNA Di Maluk Ormas BMN Berikan Warning Pada Pemda KSB

Soroti Keberadaan WNA Di Maluk Ormas BMN Berikan Warning Pada Pemda KSB

CDN, Sumbawa Barat– Permasalahan keberadaan puluhan warga negara asing asal China di Kecamatan Maluk hingga hari ini belum mempunyai titik terang, apa motif dan tujuan mereka berada di Maluk, masih dipertanyakan oleh sebagian masyarakat setempat, inipun menuai kecaman keras dari Organisasi Kemasyarakatan Bengkas Maluk Nusantara (Ormas BMN).

Permasalahan tentang keberadaan munculnya WNA di Kecamatan Maluk, tepatnya di Desa Pasir Putih berawal dari laporan Ormas BMN ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sumbawa Barat (Kesbangpol KSB). Ormas BMN meminta Kesbangpol KSB menyelediki sebelum Ormas BMN dan masyarakat Maluk bertindak.

Ketua Ormas BMN Koordinasi Sekaligus Melaporkan Keberadaan WNA Ke Kesbangpol KSB Pada Selasa 25/02/2022

Dari situ, pengembangan dilakukan oleh Kebangpol KSB. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sumbawa Barat, Muhammad Suharno, S.Sos. saat diwawancarai media ini waktu itu menegaskan, bahwa dirinya bersama beberapa staf ingin memastikan bahwa WNA itu telah lengkap administrasi, apakah datang sebagai pekerja, pelancong atau ada tujuan lain. 

Dalam pertemuannya dengan Kepala Desa Pasir Putih, Kepala Badan Kesbangpol KSB menjelaskan maksud tujuan serta menanyakan kelengkapan administrasi WNA. Sementara Kepala Desa Pasir Putih menegaskan bahwa, dirinya telah melakukan pengecekan administrasi kepada mereka (WNA). Mereka memiliki dokumen berupa paspor masuk ke Indonesia. Iapun tidak mengetahui jika ini akan menjadi masalah, karena menurut pemahaman Kepala Desa, terkait kelengkapan administrasi, dirinya mengira bahwa sudah tidak ada masalah di Kabupaten. Kepala Desa Pasir Putih akan berkoordinasi secepatnya membawa dokument yang diminta oleh Badan Kesbangpol KSB.

Kepala Badan Kesbangpol KSB, Muhammad Suharno, S.Sos Saat Sidak Sidak Ke Desa Pasir Putih Pada Rabu Pagi 16/02/2022

Atas kejadian-kejadian dangkal tersebut, Ketua Ormas BMN, Boy Burhanuddin Teta menegaskan pada pemerintah untuk serius dan tegas menegakkan aturan. Menurutnya, permasalahan status WNA ini sudah hampir bergulir selama 2 minggu, namun belum ada tindakan nyata. Apakah mereka akan dideportasi atau diapakan oleh pemerintah, hingga detik ini belum ada kejelasan. 

“Kami dari BMN telah menemukan beberapa fakta tentang mereka (WNA), mereka bernaung dibawah PT. PIL yang kantornya berada di Jakarta. PT. PIL ini adalah perusahaan yang bekerjasama dengan PT. AMMAN dalam pembangunan Smelter, tentunya sebagai tuan rumah, PT. AMMAN menjamin rekanannya untuk bekerja dengan nyaman, bukan malah menjalin kerjasama tanpa mengurus semua dokumen para WNA ini untuk dapat bekerja di Smelter. PT AMMAN sendiri tentu tahu aturan dan prosedur jika TKA bekerja di Sumbawa Barat. Harusnya dokument itu sudah ada sebelum mereka menginjakkan kaki di KSB,” tukas Boy.

Kami pada prinsipnya mendukung pembangunan smelter dan mendukung investasi. Lanjut Boy Burhanuddin Teta, namun harus sesuai prosedur. Bukan mendatangkan WNA tanpa ijin yang lengkap. 

“Mereka para WNA yang bekerja di PT. PIL ini sudah diberikan tenggat waktu untuk melengkapi dokimentnya oleh Bakesbangpol KSB, namun hingga tenggat waktu tersebut, mereka belum bisa menunjukkan dokument yang diminta. Ini tentunya kerugian bagi daerah dan merupakan bentuk pelanggaran keras. Selain itu, Kepala Desa Pasir Putih belum menunaikan janjinya pada Kesbangpol untuk membawa dokument yang diminta oleh Kesbangpol, kendala Kades kami tidak tahu. Ingat, Maluk atau KSB ini adalah daerah bertuan. Mereka datang harus mengetuk pintu pemilik rumah, bukan nyelonong seperti ini,” imbuh Boy.

Ketua Ormas BMN Menemui Sekda KSB.

Boy telah melakukan koordinasi dengan Badan Kesbangpol KSB, Disnakertrans KSB hingga bertemu dengan Sekretaris Daerah KSB, Amar Nurmansyah, ST., M.Si. Dari rangkaian pertemuan tersebut, didapatkan keterangan bahwa para WNA dibawah naungan PT. PIL ini tidak pernah melapor keberadaan mereka di KSB. “Mereka menyayangkan ini semua. Sehingga untuk itu, kami dari Ormas BMN menghimbau pada PT. PIL dan PT. AMMAN untuk bisa menghargai aturan yang ada di Tanah Pariri Lema Bariri Ini,” terang Boy.

Diakhir Wawancaranya, Boy sekali lagi menegaskan bahwa Ormas BMN mendukung investasi, namun para investor harus taat pada aturan yang berlaku di KSB. Iapun mengingatkan agar pemerintah tidak bermain mata dengan para investor, apalagi jika ada oknum ASN yang coba bermain dalam kejadian ini, maka dipastikan ormas BMN dan masyarakat Maluk akan bergerak. (cdn.wan)