CDN, Sumbawa Barat– Dilihat dari minimnya jumlah barang bukti (BB) yang dimusnakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat, membuktikan bahwa penegakan dan penindakan para aparatur hukum berjalan dengan baik. Serta menjadi indikator masih tingginya kesadaran hukum masyarakat. Dibandingkan wilayah lain, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) masih tergolong aman dan nyaman untuk ditinggali. Walaupun masih ada beberapa kasus kriminalitas di daerah ini, namun jumlah tersebut tidak signifikan. Hal ini dapat menjadi potensi besar pengembangan masuknya investor maupun wisatawan yang akan mengeksplore wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Suseno, SH., MH., “bahwa untuk daerah KSB jumlah perkara yang ditangani selama satu tahun masih stabil, namun ia menyatakan bahwa sebisa mungkin semua pihak harus menjaga sinergitas dalam upaya pencegahan dan penekanan agar tidak adanya angka kriminalitas di “Tanah Pariri Lema Bariri.”
Selanjutnya Suseno, SH., MH. Selaku Kepala Kejari Sumbawa Barat memimpin langsung pemusnahan barang bukti (BB) tindak pidana umum periode Januari 2021 hingga November 2021, pemusnahan BB digelar didepan halaman Kantor Kejari KSB, Senin pagi (06/12/2021).
Perkara yang ditangani Kejari Sumbawa Barat periode ini yaitu sebanyak 115 pekara pidana umum. Sebanyak 56 perkara tindak pidana umum barang buktinya dirampas untuk dimusnahkan, sedangkan 59 perkara barang buktinya telah dikembalikan kepada pemilik syah sesuai putusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap. BB yang dimusnahkan berjumlah 466 yang terdiri dari narkotika jenis shabu 11,34 gram dengan 24 perkara beserta 279 BB. 1 perkara pengedaran obat tramadol tanpa izin dengan BB 46 butir. 16 perkara ketertiban umum dengan 123 BB. Selanjutnya perkara orang dan harta benda berjumlah 15 perkara dengan 44 BB. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara membakar, merusak, dan menghancurkan menggunakan alat pemotong sesuai dengan jenis BB yang dimusnahkan.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pimpinan instansi dan stakeholder terkait. Diantaranya Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin, S.IK.,M.IP. Kepala BNN Sumbawa Barat, AKBP Cheppy Ahmad Hidayat, S.Ag. Perwakilan Kodim 1628/Sumbawa Barat, Kepala Dinas Kesehatan, H.Tuwuh, S.AP. serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik Dalam Negeri KSB, Muhammad Suharno,S.Sos.
Dalam sampaiannya Seno (sapaan akrabnya, red) kembali mengajak semua lini untuk tetap menjaga kondusifitas dalam wilayah hukum Kabupaten Sumbawa Barat, walaupun jumlah kasus masih rendah dibanding daerah-daerah lainnya di NTB. “Pada tahun ini perkara narkoba masih mendominasi dan sangat perlu dilakukan upaya-upaya pencegahan dan sinergitas semua instansi serta stakeholder terkait untuk melakukan penyuluhan-penyuluhan sadar hukum. Kejaksaan sendiri bekerjasama dengan BNN Sumbawa Barat tengah menjalankan program SIBENAR (Siswa Bebas Narkoba) yang dilakukan oleh Bidang Intelejen Penyuluhan Hukum,” bebernya.
“Upaya pencegahan untuk perkara lainya juga sangat perlu dilakukan, agar menurunkan bahkan menghilangkan angka kriminalitas di KSB. Sosialisasi maupun penyuluhan pendidikan sadar hukum kepada masyarakat terkait larangan senjata tajam (sajam), serta pencegahan terjadinya kasus-kasus seperti pencabulan, pencurian maupun kasus lainnya agar wilayah ini bebas kriminalitas,” tutup Suseno, SH., MH. (cdn.r)