Halan Jamiran :”H. Yandri Harus Bersikap Gantelman, Jangan Seperti Banci”
CDN, Sumbawa Barat– Pembebasan lahan industri pemurnian emas (smelter) di Dusun Otak Kris, Desa Maluk, Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat sudah sesuai prosedur dan menggunakan komunikasi yang persuasif dengan pendekatan humanis.
Namun itu semua belum cukup untuk membuat proses pembebasan lahan smelter berjalan mulus. Pembebasan lahan smelter yang difasilitasi oleh pemerintah Sumbawa Barat meninggalkan kenangan, air mata hingga pindahnya beberapa warga Dusun Otak Kris keluar wilayah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Pemerintah Daerah KSB yang ditugaskan untuk menjadi fasilitator pembebasan lahan telah menempuh cara terbaik, menggunakan standar harga yang ditentukan tim appraisal hingga menempuh cara menukar guling lahan warga dengan lahan yang jauh produktif. Alhasil,,,semua lahan inti smelter secara de jure dan de fakto telah berhasil dibebaskan.
Seiring berjalannya waktu, permasalahan lahan kembali mencuat setelah satu-satunya warga (H. Yandri, red) yang sebelumnya sudah menandatangani surat persetujuan harga lahannya kini melakukan aksi dengan menaikkan spanduk. Isi spanduk ditujukan pada Presiden RI dan menyatakan bahwa lahannya belum dibayar dan telah digusur oleh Bupati Sumbawa Barat.
Aksi H. Yandri sontak menuai protes, salah satunya datang dari Halan Jamiran yang notabenenya adalah teman H. Yandri sekaligus mitranya dalam berusaha. Berdasarkan hasil wawancara media ini dengan Halan Jamiran pada, Jum’at (35/09/2021) dikediamannya, sangat menyayangkan tindakan yang tidak sportif yang dilakukan oleh H. Yandri.
“H. Yandri adalah mitra saya, saya sendiri menjadi saksi dimana H. Yandri bersama saya dan rekan-rekan lain turun langsung melihat lahannya di gusur. Jadi lahan kepunyaan H. Yandri digusur berdasarkan persetujuannya dan dia sendiri hadir dilokasi. Jadi, seharusnya dia (H. Yandri, red) komit dan gantelman sebagai seorang lelaki,” pungkas Halan Jamiran dengan kesal.
Dilanjutkan olehnya, sepengetahuan saya dia telah menandatangi surat persetujuan harga. Tidak mungkin tim fasilitator sekonyong-konyong menggusur lahan yang luasnya 62 are untuk dibebaskan tanpa persetujuan pemiliknya (H. Yandri).
H. Yandri adalah satu-satunya warga yang masih mempersalahkan lahannya, sedangkan warga lain yang lahannya lebih luas dari tanahnya H. Yandri tidak bersuara dan telah setuju. Pun demikian dengan H. Yandri, menurut penuturan Halan Jamiran, bahwa H. Yandri telah menandatangani surat pernyataan.
Ketika dicecar dengan pertanyaan apakah Bupati yang menggusur lahan milik H. Yandri, Halan Jamiran mengatakan terlalu jauh membawa nama orang nomor satu di Sumbawa Barat tersebut ke dalam urusan ini, pembebasan lahan smelter telah memiliki tim tersendiri dan pemerintah daerah pun telah menggunakan cara-cara persuasif dan manusiawi. “Keliru jika ia mengatakan bahwa tanahnya digusur oleh Bupati Sumbawa Barat,” beber Halan sapaan akrabnya.
Halan meminta H. Yandri untuk gantelman dan tidak bersikap seperti banci, menurutnya hanya seorang banci yang bersikap tidak pegang omongan dan berbelit-belit. Bahkan yang paling membuat Halan gusar adalah bahwa H. Yandri ternyata merupakan salah satu bagian dari tim mediasi atau fasilitator. Sehingga apa yang dilakukan hari ini oleh H. Yandri (menaikkan spanduk, red) jauh dari pemikiran Halan Jamiran. “H. Yandri akan berurusan dengan saya, H. Yandri harus mencatat itu,” tegasnya dengan mantap.
Masyarakat Maluk sangat bersyukur daerahnya telah dijadikan kawasan industri oleh pemerintah pusat, mereka mendukung sepenuhnya pabrik smelter beserta industri turunan lainnya berada di wilayah Kecamatan Maluk. “Jadi sebagai masyarakat KSB, kita patut bersyukur karena pemerintah telah bersusah payah membangun kepercayaan pusat untuk mendirikan smelter di KSB. Ingat, bahwa pabrik smelter direbut oleh semua daerah, bukan hanya KSB. Jadi ketika ini telah terealisasi maka kita wajib mendukungnya. Bukan seperti sikap yang ditunjukkan oleh H. Yandri, yang lebih mengutamakan kepentingan pribadi dibandingkan kepentingan umum. H. Yandri bukan sepenuhnya lelaki dewasa, dia adalah banci, saya pertegas kembali bahwa dia akan berurusan dengan saya,” tutup Halan Jamiran.(cdn.wan)