Pembangunan Ipal Komunal Telan Anggaran Rp. 1,99 Milliar

Pembangunan Ipal Komunal Telan Anggaran Rp. 1,99 Milliar

Sumbawa Barat, CDN- Pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (Ipal) Komunal yang di lakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Pemukiman (DPUPRPP) menelan anggaran sebesar Rp. 1,99 Milliar.

Anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut digunakan DPUPRPP untuk membangun 5 Ipal Komunal di 5 Desa yakni Desa Tua Nanga Kecamatan Poto Tano, Desa Tambak Sari Kecamatan Poto Tano, Desa Banjar Kecamatan Taliwang, Desa Tapir Kecamatan Seteluk dan Desa Ai Suning di Kecamatan Seteluk.

Kepala DPUPRPP KSB melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Burhanuddin Harahap, ST. mengatakan bahwa ada 2 skala pembangunan Ipal Komunal yang dilakukan oleh pihaknya yakni skala 50 dengan masing-masing pembangunan sebesar Rp. 470 juta untuk 2 Desa dan skala 25 dengan masing-masing pembangunan sebesar Rp. 350 juta untuk 3 Desa.

“Totalnya ada Rp. 1,99 miliar yang di sodor pemerintah yang berasal dari Dana Alokasi Khusus, akan tetapi pembangunan Ipal Komunal tersebut belum bisa kami laksanakan karena Pemerintah Pusat belum mentransfer uang untuk pembangunan kepada Pemerintah Daerah”, kata Burhanuddin kepada media ini, Jum’at (30/04/2021).

Lanjutnya mengatakan, bahwa setelah Pemerintah Pusat mentransfer uang tersebut, pihaknya tidak akan mempihakketigakan dalam proses pembangunan Ipal komunal, melainkan pihaknya akan bekerja sama dengan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) setempat yang saat ini tengah dibentuk untuk proses pengerjaannya.

“Keberadaan Ipal komunal ini sangat penting bagi seluruh daerah untuk mencegah kemungkinan tercemarnya air bersih oleh limbah domestik. Untuk itu masyarakat setempat merespon positif kehadiran Ipal yang akan di bangun itu”, beber Bur sapaan akrab Kabid Cipta Karya tersebut.

Adanya IPAL komunal ini banyak memiliki manfaat, diantaranya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) masyarakat makin baik, Mengolah Air Limbah domestik ataupun air limbah industri nantinya bisa di gunakan kembali sesuai dengan kebutuhan masing-masing, Supaya air limbah yang akan di alirkan ke sungai tidak tercemar lagi, Supaya Biota-biota yang ada di sungai tidak mati karena banyaknya bahan kimia yang ada pada limbah tersebut, lingkungan dan sumur tidak tercemar lagi.

“Semoga anggaran cepat diberikan oleh pemerintah pusat agar pembangunannya segera dilaksanakan sehingga hasilnya dapat cepat dinikmati oleh masyarakat”, pungkasnya. (cdn.wan).