Inflasi di NTB Terkendali, Pemprov Ajak Masyarakat Bijak Dalam Memenuhi Kebutuhan

Inflasi di NTB Terkendali, Pemprov Ajak Masyarakat Bijak Dalam Memenuhi Kebutuhan

Sumbawa Barat, CDN– Dilansir dari SIARAN PERS BIRO HUMAS DAN PROTOKOL PROVINSI NTB, edisi Kamis, 12 November 2020. Inflasi di Provinsi NTB bulan Oktober 2020 masih tetap terkendali. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik ( BPS) NTB, Inflasi gabungan Kota Mataram dan Kota Bima bulan Oktober 2020 sebesar 0,18 persen. Untuk wilayah NTB, Kota Mataram mengalami inflasi sebesar 0,19 persen dan Kota Bima mengalami inflasi sebesar 0,14 persen.

Sementara secara komulatif, inflasi dari Januari hingga Oktober untuk inflasi gabungan NTB sebesar 0,53 persen. Angka ini lebih rendah dari inflasi komulatif secara nasional yang mencapai 1,07.

Terkait dengan hal ini, Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi NTB Najamuddin Amy, S.Sos, MM mengajak masyarakat untuk lebih tenang dan lebih bijak dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena pemerintah tetap bekerja dan berupaya menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat di masa pandemi Covid-19, di semua kabupaten/kota se-NTB hingga akhir tahun.

“Pemerintah Provinsi NTB bersama dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) NTB, terus berupaya untuk mengantisipsi harga kebutuhan pokok masyarakat, agar tidak mengalami kenaikan harga”, kata Najamuddin Amy, Kamis 12 November 2020.

Disampaikan pula bahwa, daya beli masyarakat sampai saat ini masih terbilang stabil dengan beberapa indikator. “Dengan daya beli yang masih terbilang stabil ini, kita harapkan semoga kedepannya perekonomian di provinsi NTB akan semakin baik”, harapnya.

Berdasarkan data BPS, Inflasi Gabungan Dua Kota Bulan Oktober 2020 sebesar 0,18 persen terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan dengan kenaikan indeks pada Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 0,89 persen; Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya sebesar 0,21 persen; Kelompok Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 0,14 persen.

Sementara itu Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar 0,05 persen; Kelompok Kesehatan sebesar 0,03 persen; Kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan sebesar 0,01 persen; dan Kelompok Pendidikan sebesar 0,00 persen. Sedangkan penurunan indeks terjadi pada Kelompok Transportasi sebesar 0,79 persen; Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 0,19 persen; Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 0,03 persen; dan Kelompok Pakaian dan Alas Kaki sebesar 0,02 persen.

Adapun laju inflasi gabungan dua kota tahun kalender Oktober 2020 sebesar 0,14 persen lebih rendah dibandingkan inflasi tahun kalender Oktober 2019 sebesar 1,25 persen. Sedangkan laju inflasi “tahun ke tahun” Oktober 2020 sebesar 0,68 persen lebih rendah dibandingkan dengan laju inflasi “tahun ke tahun” di bulan Oktober 2019 sebesar 2,22 persen.

Disamping itu, nilai tukar petani (NTP) pada bulan Oktober juga naik sebesar 108,38 naik 1,20 poin dibanding bulan sebelumnya. Kenaikan ini dikarenakan Indeks harga yang diterima petani (It) meningkat sebesar 1,37 persen, lebih besar dari peningkatan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,17 persen.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. (cdn.aan)