Pjs Akan Naikkan Status SK Bupati Sumbawa Barat Tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum

Pjs Akan Naikkan Status SK Bupati Sumbawa Barat Tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum

Taliwang, centralditanews- Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sumbawa Barat, Dr. Muhammad Agus Patria, SH.,MH. berencana akan menaikkan status Surat Keputusan (SK) Bupati Sumbawa Barat Nomor: 188.4.45.1061 Tahun 2020, Tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat Umum Pada Ruang Terbuka di Kabupaten Sumbawa Barat, menjadi Peraturan Bupati (Perbup)

Pernyataan itu dilontarkan oleh Dr. Muhammad Agus Patria, SH., MH saat menggelar Konferensi Pers dan Silaturrahmi dengan awak media Sumbawa Barat pada, Sabtu pagi (03/10/2020) di Ruang Rapat Utama Graha Fitrah.

Tentunya rencana tersebut akan semakin menguatkan kedudukan produk hukum yang telah diterbitkan dan diberlakukan sebelumnya (SK Bupati bernomor: 188.4.45.1061 Tahun 2020, red).

“Mengemukakan pendapat dimuka umum tidak dilarang dan diatur dalam Undang-Undang Negara kita. Saya juga sepakat akan hal itu, sehingganya kami tidak melarang demonstrasi atau unjuk rasa namun perlu ditentukan titik-titik mana saja diperbolehkan untuk melakukan unjuk rasa atau demonstrasi. Semuanya itu akan dituangkan secara detail di dalam Perbup tersebut.” Pungkas Agus Patria.

Untuk itu ia berencana menyegerakan Perbup tersebut dibahas dan apabila selesai maka akan disosialisasikan dan dijalankan.

Selain merencanakan menaikkan status SK Bupati Sumbawa Barat Nomor: 188.4.45.1061 Tahun 2020 menjadi Perbup. Ia juga mengulas sedikit tentang adanya tenaga kerja luar yang direkrut oleh perusahaan PT. Aman Mineral Nusa Tenggara (PT. AMNT).

“Saya akan segera menyurati PT. AMNT untuk memintai klarifikasi terkait adanya perekrutan tenaga kerja dari luar. Seharusnya perusahaan tersebut merekrut tenaga kerja atau karyawan yang berasal dari KSB (lokal).” Pungkasnya.

Namun ia mengakui bahwa jumlah tenaga kerja lokal di PT. AMNT masih di atas 50 persen.


“Tenaga kerja lokal yang bekerja di PT. AMNT masih di atas 50 persen, itu sudah saya cek dan kumpulkan data-datanya. Namun baru-baru ini ada perekrutan karyawan luar yang dilakukan oleh PT. AMNT. Jawaban sementara yang saya dapatkan bahwa tenaga yang dibutuhkan (operator alat berat, red) tidak ada di KSB sehingga perusahaan merekrut tenaga kerja dari luar. Untuk itulah saya akan surati agar persoalan ini selesai.” Beber Agus Patria dihadapan para awak media Sumbawa Barat.Kegiatan Silaturrahmi berlangsung dengan aman dan lancar, terjadi komunikasi dua arah. Jalannya konferensi pers langsung dihandel oleh Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Kabupaten Sumbawa Barat Ir. Abdul Muis, MM. Ikut mendampingi Pjs Bupati Sumbawa Barat, Sekretaris Daerah KSB, H. Abdul Aziz, SH., MH. (cdn.wan)