Taliwang, centralditanews- Tanggal 14 September 2020 ini, Aktifitas sekolah secara tatap muka di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan segera dilaksanakan. Sebagai tahap awal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) baru akan memulai dengan simulasi pembelajaran secara tatap muka saja.
Pelaksanaan simulasi pembelajaran, hanya dilakukan Dikbud KSB untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada didua kecamatan, diantaranya Kecamatan Brang Ene dan Kecamatan Jereweh, hal itu dilakukan karena kedua Kecamatan itu masih berstatus Zona Hijau dari penyebaran Covid-19.
Prihal diatas disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Drs. H. Mukhlis, M.Si saat diwawancarai media diruang kerjanya, Rabu (9/9/2020).
“InsyAllah, jika tidak ada kendala, mulai senin depan pelaksanaan simulasi pembelajaran ini sudah bisa kami mulai. Kebetulan hari ini pak Bupati selaku Kepala Daerah sudah menyetujui permohonan kami.” kata H. Mukhlis
Dalam simulasi pembelajaran secara tatap muka ini, Selain daerah tersebut berstatus Zona Hijau dari pandemi Covid-19 dan mendapatkan persetujuan dari Bupati. Lanjutnya mengatakan, bahwa ada juga persyaratan lain yang mesti terpenuhi, yakni pihak sekolah memastikan tersedianya fasilitas cuci tangan di setiap ruang kelas dan memiliki alat pengukur suhu (termogun).
“Simulasi ini dilaksanakan lebih fokus dalam penerapan protokol kesehatan dan harus sesuai SOP Covid-19. Karena itu, dalam sehari para siswa akan mengikuti pembelajaran maksimal 4 jam dan siswa yang akan mengikuti pembelajaran hanya 50 persen dari jumlah siswa,” benernya.
Untuk itu, pihaknya juga akan memperketat pengawasan terkait protokol kesehatan di semua sekolah yang akan dilakukakan simulasi, seperti, wajib menggunakan masker untuk guru dan muridnya, wajib mengecek suhu badan, selalu mencuci tanggan dengan sabun, serta selalu menjaga jarak.
“Persetujuan orang tua juga termasuk syarat untuk melaksanakan pembelajaran secara tatap muka ini mas. Alhamdulillah orang tua semuanya mengizinkan, jikapun ada orang tua yang tidak memberikan izin anaknya dalam pelaksanaan simulasi, maka anak itu tetap bisa mengikuti pembelajaran, tapi secara daring.” Tutup H. Muhklis. (cdn.wan**)