KSB Bangun Keunggulan Sumberdaya Lokal Dan Ciptakan Akselerasi Ekonomi Riil

KSB Bangun Keunggulan Sumberdaya Lokal Dan Ciptakan Akselerasi Ekonomi Riil

Taliwang, centralditanews- Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat saat ini tetap fokus pada agenda membangun keunggulan Sumberdaya lokal dan menciptakan akselerasi ekonomi rill daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin, ST pada saat  agenda penyampaian Pendapat Akhir Bupati Sumbawa Barat Tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, pada hari senin (10/08/2020) bertempat di ruang sidang Paripurna DPRD Sumbawa Barat.

Dilansir dari Prokopim/rilis111/VIII/2020. Disampaikan Wabup hal tersebut sebagai bentuk apresiasi yang tinggi terhadap Saran, Tanggapan, dan Rekomendasi Yang Konstruktif oleh DPRD terhadap Pemerintah Daerah. Ia berharap agar kemitraan yang baik antara Eksekutif dan Legislatif dapat terus dipelihara dan semakin ditingkatkan.

Lebih lanjut Wabup menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah akan terus bekerja untuk meningkatkan belanja pemerintah yang saat ini masih di bawah 50% dengan maksud agar terjadi akselerasi pergerakan ekonomi riil, terutama saat pandemi covid-19 sehingga dapat menyerap tenaga kerja dan menjaga daya beli masyarakat.

Terhadap upaya pencegahan dan penanganan Pandemi covid-19, Wabup menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah telah melakukan rasionalisasi belanja, refocussing kegiatan dan realokasi anggaran untuk penanganan kesehatan, penguatan jaring pengaman sosial (JPS) dan pemulihan ekonomi daerah.

Sementara untuk Dana Insentif Daerah Tambahan sebesar Rp.13.446.531.000, Wabup menjelaskan bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk mendorong pemulihan ekonomi daerah, termasuk mendukung industri kecil, usaha mikro kecil dan menengah, koperasi dan pasar tradisional serta penanganan covid-19 bidang kesehatan dan bantuan sosial. Terkait penyertaan modal Pemerintah Daerah daerah kepada BUMD, khususnya BUMD yang bergerak di sektor keuangan, seperti PT BANK NTB Syariah, dimaksudkan untuk penguatan struktur permodalan BUMD.

Mengakhiri penyampaiannya, Wabup menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan segera menyampaikan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2020 yang telah disetujui oleh DPRD kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat untuk dievaluasi, dan selanjutnya berdasarkan hasil evaluasi tersebut akan dilakukan penyempurnaan kembali oleh pemerintah daerah bersama dengan Badan Anggaran DPRD.

Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Kaharuddin Umar, dan setelah penyampaian tanggapan dilanjutkan dengan penandatanganan Dokumen Penetapan APBD perubahan tahun 2020 oleh Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin,S.T., dan Ketua DPRD Sumbawa Barat Kaharuddin Umar.(cdn.wan)