Sekongkang, centralditanews- Ayam mati dilumbung padi itulah perumpamaan yang pantas disematkan pada Desa Kemuning, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat-NTB.
Desa yang berada tidak jauh dari perusahaan tambang ternama di Indonesia tersebut harus berjuang secara mandiri dalam menjalankan roda pemerintahan desa dan menggerakkan perekonomian serta sosial budaya masyarakatnya. Desa kemuning saat ini hanya bertumpu pada ADD dan DD desa yang bersumber pada anggaran pusat dan anggaran daerah Kabupaten Sumbawa Barat.
PT. AMNT melalui managemen comunity developmentnya terkesan kucing-kucingan, tidak pernah serius akan janjinya dan hanya memberikan harapan palsu pada pemerintah desa ujar Arman Maulana Kepala Desa Kemuning saat di wawancarai wartawan media ini, Rabu (19/02/2020).
“AMNT sudah tidak bisa diharap lagi karna beberapa kali kami bertemu dengan pihak managemen dan mereka mengatakan akan ada agenda besar dalam pengembangan masyarakat lingkar tambang, bagaimana mau ada agenda besar perencanaannya saja belum kita tau, apa agenda besar yang mereka sebut itu dan kapan?”, Ujarnya.
Ia menuturkan telah melakukan setidaknya tiga kali pertemuan dengan pihak managemen PT AMNT, namun dalam pertemuan yang dilakukan bersama beberapa Kepala Desa di lingkar tambang, Pihak management PT AMNT terkesan kucing-kucingan dalam hal melakukan kewajibannya.
“Pada saat melakukan pertemuan kami sampaikan jika selama ini tidak ada kordinasi dengan pemerintah desa, apa dan bagaimana sistem Comdev akan dilakukan itu tidak ada sama sekali. Setiap kami mempertanyakan hal terkait kontribusi mereka ke kami jawaban mereka normatif saja”, imbuhnya dengan kesal.
Desa Kemuning saat ini sedang mengusahakan penginstalan dan mengaktifkan penggilingan padi (RMU) peninggalan PT. NNT agar bisa difungsikan oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), pernah pihak PT AMNT turun melakukan pengecekan, mereka menjanjikan akan memperbaikinya namun hingga kini batang hidung merekapun tak pernah kelihatan.
Kini Desa Kemuning telah berusaha mengajukan permasalahan ini pada Pemkab Sumbawa Barat, hasil pertemuan dengan Pemkab KSB adalah akan diusulkan pada APBD P. 2020 atau seburuk-buruknya akan diusahakan terealisasi tahun 2021.
“Bukannya Pemerintah Desa tidak mampu memperbaiki RMU itu menggunakan dana desa, namun apabila dana desa digunakan untuk itu maka akan banyak program dasar yang harus terbangkalai. Makanya kami sudah berkoordinasi dengan Pemkab KSB dan kami telah suarakan lewat Musrenbang tingkat Desa,Tingkat Kecamatan. Semoga saja bisa terealisasi”, pungkas Arman.
Terkait dengan agenda besar yang diumbar-umbar oleh oleh PT. AMNT, Arman berharap PT. AMNT melalui Departemant Comdev untuk menjalin komunikasi dengan Pemerintah Desa di Sumbawa Barat secara intens khususnya untuk Desa yang ada di Lingkar Tambang dan membeberkan agenda besar yang mereka maksudkan tersebut. Agar jelas dan tidak terkesan menebar janji. (cdn.wan)