Taliwang, centralditanews- Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah (Bappeda-Litbang) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Mars Anugerahinsyah, Kamis (20/02/2020), pada media mengatakan bahwa proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan telah selesai dan dinilai sukses membangkitkan animo masyarakat untuk bersuara dan mengusulkan saran.
Keberhasilan musrenbang di delapan kecamatan kali ini ditenggarai oleh kesadaran masyarakat akan pentingnya manfaat dari musrenbang itu sendiri. Dikatakan oleh Mars sapaan akrab Sekban milenial tersebut, bahwa Musrenbang RKPD penting untuk mengusulkan, membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan kedepan.
“Keberhasilan ini disebabkan oleh terakomodirnya kepentingan-kepentingan masyarakat secara umum, selain itu kami juga terbantukan oleh masukan-masukan dan program yang diusulkan karena Bappeda juga memiliki target indikator-indikator dalam RPJMD”. Pungkas Mars.
Tema musrenbang kabupaten menatap tahun 2021 adalah “Kemandirian Ekonomi Kawasan”, tema musrenbang sangat menentukan arah regulasi dan konsep pembangunan tahun 2021. Tema ini menjadi roh dari keinginan Kabupaten Sumbawa Barat, hampir dari semua usulan masyarakat sejalan dengan tema dari musrenbang.
“Alhamdulillah semua usulan masyarakat hampir seragam dan tidak tumpang tindih dengan arah pembangunan KSB di Tahun 2021. Masyarakatpun paham apa yang mereka usulkan tinggal tugas kami memilih mana yang prirotas, mana yang menjadi kewajiban kabupaten dan menjadi wewenang desa. Semua usulan di tingkat kecamatan tersebut telah dicatat dan disimpan dalam data serta didistribusikan ke masing-masing OPD tehknis untuk dibahas dalam renja SKPD”, beber Mars.
Mars menambahkan bahwa dipastikan semua usulan tidak akan tumpang tindih satu dengan lainnya, yang sangat penting adalah harus sejalan dengan RPJMD karena disitu tertera jelas visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat.
“Kita saat ini sudah pakai aplikasi (E-musrenbang, red), seandainya usulan itu sudah masuk lewat musrenbang maka tidak mungkin masuk lewat pintu lain seperti Forum Yasinan, E-Pokir atau masuk lewat renja yang ditetapkan OPD tehknis”,
“E-musrenbang ini adalah aplikasi yang mempermudah OPD dan desa dalam mengetahui dan memastikan usulan-usulan mana saja yang nantinya disetujui untuk dibawa ke Musrenbang Kabupaten dan direalisasikan,” kata Sekretaris Badan Bappeda Litbang, Mars Anugeriansyah.
Aplikasi tersebut juga untuk menghindari terjadinya usulan yang dobel. OPD dapat melihat dan mengakses langsung aplikasi untuk memastikan hasil Musrenbang. Jika ada usulan yang tidak dapat disetujui oleh Bappeda melalui Musrenbang, desa dapat mengusulkan melalui OPD terkait atau Pokok Pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). (cdn.wan)