Pembahasan RUU Cipta Kerja Dilakukan Sebanyak 64 Kali Terdiri Dari 2 Kali Rapat Kerja, 56 Kali Rapat Panja dan 6 Kali Rapat Tim Perumus dan
Pembahasan RUU Cipta Kerja Dilakukan Sebanyak 64 Kali Terdiri Dari 2 Kali Rapat Kerja, 56 Kali Rapat Panja dan 6 Kali Rapat Tim Perumus dan