Rapat Paripurna Ke-8 DPRD KSB, F-PKS Tanyakan Penurunan Angka Kemiskinan Dan Pengangguran

Rapat Paripurna Ke-8 DPRD KSB, F-PKS Tanyakan Penurunan Angka Kemiskinan Dan Pengangguran

Bupati : “Penurunan Angka Kemiskinan KSB Masih Lebih Baik Dibandingkan Kabupaten/Kota di NTB”

 

Taliwang, centralditanews- Dalam Rapat Paripurna ke-8, Masa Sidang II DPRD KSB, yang digelar, Rabu (18/03/2020), Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM. menyampaikan secara langsung jawaban Pemda KSB atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) Akhir Tahun 2019 dan Rancangan Peraturan Daerah KSB.

Bupati membacakan jawabannya pada Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar.

Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM.

Sebelum menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi, H. Firin menyampaikan bahwa seluruh pemandangan umum fraksi-fraksi tekah dicermati oleh Pemda KSB. Fraksi-fraksi telah memberikan pandangan yang konstruktif terhadap pelaksanaan program/kegiatan pembangunan tahun 2019, hal ini menggambarkan terjadinya sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam berfikir, bersikap dan bertindak dalam menanggapi berbagai situasi, kondisi dan masalah pembangunan saat ini.

Terkait dengan angka kemiskinan dan pengangguran F-PKS mempertanyakan sejauhmana capaian tersebut memenuhi target yang tertuang dalam RJPMD Sumbawa Barat. Dimana RPJMD KSB mengamanahkan penurunan angka kemiskinan 2 persen setiap tahunnya?

Dijelaskan oleh H. Firin dihadapan peserta Rapat Paripurna, melalui program PDPGR dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2019 KSB telah mampu menekan angka kemiskinan 2,65 persen. Dibandingkan dengan kondisi tahun sebelumnya, penurunan angka kemiskinan mencapai 0,32 persen. Jika dibandingkan dengan penurunan Provinsi NTB yakni sebesar 0,19 persen maka penurunan kemiskinan KSB masih jauh lebih baik.

“Capaian ini tidak lepas dari program bariri ternak, bariri tani, bariri nelayan, bariri UMKM, pariri sehat serta pariri lansia dan disabilitas”, Pungkas H. Firin.

Terkait dengan PHK karyawan oleh PT. AMNT terhadap karyawan lokal dan terkait pembangunan smelter dapat dijelaskan bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun 2019 sebesar 5,52 persen yaitu sebanyak 3.967 orang dari angkatan kerja sebesar 71.815 orang. Kalau melihat perkembangan TPT selama sepuluh tahun terakhir maka besaran tingkat TPT pada tahun 2019 masih berada pada posisi wajar.

Langkah-langkah dan upaya yang telah ditempuh oleh Pemkab terutama dalam menekan angka pengangguran antara lain, melakukan pertemuan intensif dengan perusahaan AMNT, bersurat pada Presdir AMNT terkait kebijakan blacklist warga KSB agar kiranya dapat ditinjau kembali, pemerintah juga mendorong terhadap sisa tenaha kerja lokal KSB sebanyak 99 irang dari 173 orang yang berakhir kontraknya pada bulan februari 2020 yang tidak memiliki posisi serta masih produktif untuk dapat diserap pada perusahaan mitra bisnis AMNT.

“Terkait pembangunan smelter, sampai saat ini sudahbdibebaskan 154 Ha untuk lokasi industri pengolahan”, Ujar H. Firin.

Saat media ini mewawancarai Sekretaris Dewan, Ir. Irhas Rahmanuddin Rayes, M.Si, melalui Kepala Bagian Persidangan Perundang-Undangan dan Humas pada Sekretariat DPRD KSB, Drs. Mulyadi. Kamis (19/03/2020), Menjekaskan bahwa Rapat Paripurna Ke-8, Masa Sidang II DPRD KSB yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar berlangsung hikmad dan dihadiri oleh Forkopimda KSB, Toga, Toma, Pemerhati perempuan dan insan Pers.

Drs. Mulyadi

Ditambahkan olehnya, “Rapat Paripurna Ke-8 DPRD KSB adalah rapat yang diperuntukkan untuk mendengar jawaban Bupati KSB terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD KSB tentang LKPJ akhir tahun dan Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah”, Demikian Mulyadi. (cdn.wan)