CDN, Sumbawa Barat– Tim puma Polres Sumbawa Barat berhasil membekuk seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian motor (Curanmor) inisial RS, 30 tahun, laki-laki asal alamat Kampung Na’e, Kota Bima di Pelabuhan Poto Tano, Kamis (25/04/2024). Terduga pelaku telah melancarkan aksi pencuriannya 3 bulan yang lalu, ia berhasil membawa kabur sepeda motor milik warga Dusun Daya Makmur, Desa Kokarlian, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat-NTB.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas IPDA Akhmad Soleh menjelaskan kronologis kehilangan hingga keberhasilan Tim Puma Polres KSB membekuk terduga pelaku.
Penangkapan ini berawal ketika Kasat Reskrim AKP M. Rayendra Rizqilla Abadi Putra, S.T.K., S.I.K menerima pengaduan kehilangan sepeda motor pada tanggal 4 Januari 2024, Korban bernama M. Saad asal Dusun Daya Makmur, Desa Kokarlian, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat.
Kasi Humas menerangkan, adapun jenis merk dan Type sepeda motor yang hilang tersebut adalah Merk Honda Beet Street type HIBO2N41LO NT, dengan nomor Polisi EA 4330 CA Warna Hitam, nomor rangka MHIJM8213MK34612S dan nomor mesinnya JM82E-1344231, kemudian STNK serta BPKB sepeda motor tersebut atas nama Muhammad Sukril.
“Adapun kronologis kejadian hilangnya sepeda motor korban tersebut berawal dari ada seorang laki-laki yang tidak dikenal mengunjungi rumah korban di Dusun Daya Makmur, Desa Kokarlian tersebut, sekitar pukul 12.00 wita. Laki-laki tersebut datang ke rumah korban untuk meminjam HP pada Istri korban bernama Demiati dengan alasan ingin menelpon (Tukang Ojek) untuk menjemput temannya di depan Indomart Desa Poto Tano, korban yang pada saat itu sedang berada di Pangkalan Ojek Pelabuhan Poto Tano-pun langsung mengecek ke Indomaret Desa Poto Tano, namun tidak ada orang. Pada saat meminjamkan HP, Demiati pergi ke warung sebelah, pada saat itulah tersangka tersebut membawa motor korban yang sedang diparkir di ruang keluarga dengan posisi kunci motor masih belum dicabut dari motor,” terangnya.
Lanjutnya, berdasarkan keterangan dari istri korban, tersangka menuju ke arah timur (Ke arah Bima). Korban telah melakukan pencarian keberadaan sepeda motor tersebut, namun ia tidak menemukannya. Sehingga atas terjadinya pencurian sepeda motor tersebut, korban mengalamı kerugian sebesar Rp 19,000,000- (Sembilan Belas Juta Rupiah). Karena korban merasa dirugikan, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumbawa Barat.
“Setelah sekian lama, kemudian pada kamis (25/04/2024), sekitar pukul 20.00 Wita, Tim Puma Polres Sumbawa Barat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku berada di Kapal penyebrangan Poto Tano menuju Pelabuhan Kayangan (Lombok), setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Puma Polres Sumbawa Barat yang dipimpin oleh kepala Tim Puma BRIPKA I NENGAH SUMIARTHA langsung bergegas menuju ke lokasi tersebut,” terangnya.
Sesampainya di lokasi, Tim Puma Polres Sumbawa Barat langsung melakukan pencarian disalah satu kapal yang dicurigai dinaiki oleh terduga pelaku. Dengan upaya dan kelihaian Tim Puma Polres Sumbawa Barat dalam melakukan pencarian, akhirnya terduga pelaku berhasil diringkus dan diamankan oleh Tim Puma.
Tim Puma menanyakan terhadap terduga pelaku curanmor namun pelaku tidak mengakuinya perbuatannya. “Malah terduga pelaku mengaku dirinya sebagai anggota Polri dari satuan Brimob. Tim Puma Polres Sumbawa Baratpun menanyakan identitas terhadap terduga pelaku, akan tetapi terduga pelaku tidak bisa menunjukkan identitasnya sebagai anggota POLRI. Dengan kepiawaian Tim Puma Polres Sumbawa Barat melakukan introgasi lebih dalam terhadap terduga pelaku, sehingga membuat terduga pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya Tim Puma Polres Sumbawa Barat membawa dan mengamankan terduga pelaku ke Polres Sumbawa Barat guna penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (cdn.wan)