NAMA : RATILUS SULCAT, S.E.
MAHASISWA UTS PROGRAM STUDI MANAJEMEN INOVASI SEKOLAH PASCASARJANA UNIVERSITAS TEKNOLOGI SUMBAWA 2023
Pengadaan barang/jasa pemerintah yang efisien dan efektif merupakan salah satu bagian yang penting dalam perbaikan pengelolaan keuangan negara. Salah satu perwujudannya adalah dengan pelaksanaan proses pengadaan barang/jasa Pemerintah secara elektronik, yaitu pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan dengan menggunakan teknologi informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyelenggarakan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik bagi Pemerintah Daerah dan Penyedia yang memanfaatkan Toko Daring dan Katalog Elektronik Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah agar Pengadaan Barang/Jasa: a. cepat; b. mudah; c. transparan; dan d. tercatat secara elektronik.
E-katalog LKPP adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pada aplikasi tersebut tersedia berbagai macam produk yang dibutuhkan oleh Pemerintah. Sebagai ujung tombak dalam sistem pengadaan Pemerintah, e katalog bertujuan untuk mendorong organisasi Pemerintah baik di pusat maupun daerah terkait pengadaan barang dan jasa.
Keberadaan Katalog Elektronik beserta proses E-Purchasing dimaksudkan sebagai media/platform dan alternatif proses pengadaan yang mudah bagi para pelaku pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Katalog Elektronik yang transparan dan terbuka menciptakan iklim usaha yang kompetitif, mendorong pengembangan mutu produk dengan harga produk yang wajar, sehingga mendorong pertumbuhan kinerja mitra Pelaku Usaha Dalam Negeri. Selain itu, melalui penyelenggaraan Katalog Elektronik, Pemerintah juga memperoleh laporan transaksi pembelian Barang/Jasa pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang akurat.
Berdasarkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Katalog Elektronik menyebutkan bahwa: E-katalog adalah sistem informasi yang memuat berbagai informasi berupa daftar, jenis, spesifikasi teknis, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), produk dalam negeri, produk Standar Nasional Indonesia (SNI) dan informasi lainnya dari berbagai penyedia barang/jasa.
Katalog Elektronik terdiri atas:
- Katalog Elektronik Nasional merupakan disusun dan dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
- Katalog Elektronik Sektoral merupakan Katalog Elektronik Sektoral dikelola oleh Kementerian/Lembaga memuat informasi barang/jasa umum dan inovasi; dan
- Katalog Elektronik Lokal merupakan Katalog Elektronik Lokal dikelola oleh Pemerintah Daerah.
Untuk Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, hal-hal yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa :
a. Menambahkan layanan pendaftaran bagi Pelaku Usaha sebagai Penyedia Barang Jasa Pemerintah (SPSE dan SiKAP) dan layanan konsultasi pendaftaran sebagai merchant pada Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE);
b. Mendorong percepatan produk dalam negeri dan/atau produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Kabupaten Sumbawa Barat untuk tayang dalam Katalog Lokal; dan
c. Memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk belanja produk dalam negeri melalui Katalog Lokal atau Toko Daring.
Salah satu upaya untuk melaksanakan hal tersebut, Bagian Pengadaaan Barang dan Jasa melakukan beberapa terobosan dalam “Pengembangan Katalog Lokal Kabupaten Sumbawa Barat” bertujuan untuk memperbanyak keterlibatan pengusaha lokal yang berjualan dalam katalog lokal, Kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan dalam pengembangan dan percepatan rampungnya katalog lokal Sumbawa Barat, sebagai berikut :
- Sosialisasi Katalog Lokal ke Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi agar terdaftar dalam e- Katalog Lokal Sumbawa Barat;
- Layanan pendaftaran Katalog Lokal Sumbawa Barat;
- Penyediaan peralatan pendukung Katalog Lokal; dan
- Penambahan Etalase Katalog Lokal.
Dalam pelaksanaan kegiatan pada tahapan awal pelaksanaan E-Katalog Lokal Kabupaten Sumbawa Barat terdapat 10 Etalase : Alat Tulis Kantor (ATK); Aspal; Bahan Material; Bahan Pokok; Beton Ready Mix; Jasa Kemanan; Jasa Kebersihan; Makan dan Minum; Pakaian Dinas dan Kain Tradisional; dan Servis Kendaraan.
Pada Tahun 2023 tim katalog menambah Etalase katalog Lokal berdasarkan beberapa usulan dari UMKM Lokal Kabupaten Sumbawa Barat, di informasikan jumlah etalase Katalog Lokal Kabupaten Sumbawa Barat pada Tahun 2023 adalah
- Alat Bantu Penyandang Disabilitas Kabupaten Sumbawa Barat
- Alat dan/atau Mesin Pertanian Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat
- Alat Tulis Kantor Kabupaten Sumbawa Barat
- Aspal Kabupaten Sumbawa Barat
- Bahan Material Kabupaten Sumbawa Barat
- Bahan Pokok Kabupaten Sumbawa Barat
- Belanja Media Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat
- Benih Hortikultura Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat
- Benih Tanaman Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat
- Benih Tanaman Perkebunan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat
- Beton Precast Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat
- Beton Ready Mix Kabupaten Sumbawa Barat
- Furnitur/Meubelair dan Peralatan Rumah Tangga Kabupaten Sumbawa Barat
- Hewan Ternak Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat
- Jasa Keamanan Kabupaten Sumbawa Barat
- Jasa Kebersihan Kabupaten Sumbawa Barat
- Jasa Pengelolaan Sampah Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat
- Jasa Penyewaan Gedung Kabupaten Sumbawa Barat
- Makanan dan Minuman Kabupaten Sumbawa Barat
- Pakaian Dinas dan Kain Tradisional Kabupaten Sumbawa Barat
- Pemeliharaan Bangunan Gedung Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat
- Peralatan Elektronik dan Pendukungnya Kabupaten Sumbawa Barat
- Perkakas, Alat-alat Pertukangan, Dan Perbengkelan Kabupaten Sumbawa Barat
- Sarana dan Prasarana Perikanan Kabupaten Sumbawa Barat
- Seragam Sekolah Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat
Terdapat sejumlah kriteria barang jasa yang tersedia pada e katalog LKPP sesuai dengan Perlem LKPP Nomor 7 Tahun 2021. Yaitu: a. Tipe barang/jasa umum, yaitu meliputi barang/jasa yang dibutuhkan oleh K/L, barang/jasa standar atau dapat distandarkan, dan kebutuhan barang/jasa yang bersifat berulang; dan tipe produk inovasi, yaitu produk yang ditetapkan oleh Menteri/Pimpinan Lembaga yang membidangi urusan pemerintahan di bidang penelitian, pengembangan,pengkajian, dan penerapan serta invensi dan inovasi yang terintegrasi. Produk yang sudah tersedia pada e katalog produk barang/jasa Pemerintah dapat dibeli dengan menggunakan E-Purchasing. Sementara itu, E-Purchasing adalah tata cara pembelian barang/jasa melalui sistem e-katalog. Jadi, e-katalog dan E-Purchasing merupakan bagian dari pengadaan secara elektronik atau E-Procurement.
Untuk Informasi Proses Pencantuman Barang/Jasa pada Katalog Elektronik Lokal dimulai dari Inisiasi Pencantuman Barang/Jasa sampai dengan Penayangan. Sebagai Langkah Pengembangan E – Katalog Lokal Kabupaten Sumbawa Barat Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Sumbawa Barat memberikan Layanan Pendaftaran bagi Pelaku Usaha sebagai Penyedia Barang Jasa Pemerintah (SPSE dan SiKAP), Layanan Konsultasi Pendaftaran, Pendampingan Pencantuman dan Penambahan Produk, dan Layanan penggunaan E-Katalog bagi Pelaku Pengadaan. Terimakasih