Bupati KSB :”Mereka Bekerja Di KSB, Harusnya Bayar Pajak Di KSB”
Akan tetapi ada yang menjadi perhatian Pemerintah KSB saat ini, yakni ada beberapa petinggi perusahaan di KSB seperti di PT. AMNT yang pajak penghasilannya tidak dibayarkan di KPP Pratama Sumbawa Besar melainkan di Jakarta. Memang posisi mereka ada di Jakarta. Akan tetapi seharusnya, karena perusahaan tempat mereka mendapatkan penghasilan berada di KSB, maka NPWP-nya harus di buat di KSB sehingga pajak penghasilannya masuk ke KSB.
Mereka telah diminta untuk membuat NPWP di KSB akan tetapi pihak pajak Jakarta tetap mempertahankan agar sejumlah petinggi PT. AMNT tersebut tetap membayar pajak di Jakarta. Untuk itu agar KPP Pratama Sumbawa Besar atau DJP Nusra bisa berkoordinasi terkait administrasi perpajakan tersebut. “Harapannya agar pajak penghasilannya dibayar di KSB,” kata Bupati. (Dilansir dari Rilis 45/Prokopim/III/2020).
Pemikiran-pemikiran visioner Bupati KSB memang kadang kala diluar batas alam berfikir kebanyakan orang lainnya, salah satu contoh adalah pemikirannya tentang bagaimana upaya mengoptimalkan pendapatan dari pajak, baik pajak dari badan atau pajak perorangan sehingga dapat mengoptimalkan pendapatan daerah penghasil.
Bupati mencoba membuka alam berfikir para pejabat Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Nusra bahwa ada potensi besar dari penerimaan pajak dari badan atau pajak perorangan. Salah satunya adalah mencoba agar NPWP petinggi perusahaan di KSB seperti di PT. AMNT dibuat di KSB sehingga pajak penghasilannya masuk ke KSB.
Bupati juga memandang pemberian apresiasi bagi para wajib pajak seperti ini memang dibutuhkan. Tetapi yang paling penting adalah bagaimana seluruh stakeholder memberikan jaminan keamanan dan rasa nyaman kepada para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya.
“Jaminan keamanan dan rasa nyaman, akan membuat investasi berjalan dengan baik, pendapatannya pun tinggi, sehingga berkontribusi tinggi pula pada penerimaan pajak. Jangan sampai pengusaha atau wajib pajak dibebani dengan kewajiban membayar pajak, namun aktifitasnya tidak didukung dengan kondusifitas keamanan,” Ujar Bupati.
Semua pemaparan Bupati Sumbawa Barat tersebut disampaikan saat Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mendapat apresiasi dan penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara (Nusra). Penghargaan diserahkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Nusra, Belis Siswanto, S.E., Ak., M.A di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumbawa Besar, Kamis pagi (12/03/20). Penghargaan yang diterima Bupati ini karena Kontribusi Pemerintah KSB atas Sinergi Optimalisasi Penerimaan Pajak.
Sementara ditempat yang sama, Kakanwil DJP Nusra, Belis Siswanto, S.E., Ak., M.A menyampaikan terimakasih atas dukungan Pemerintah Daerah dan stakeholders di Kabupaten Sumbawa dan KSB atas dukungan upaya Optimalisasi Penerimaan Pajak. Terimakasih pula kontribusi pajak yang signifikan dari wajib pajak dan perhatian Pemerintah KSB dan Sumbawa untuk mengoptimalkan penerimaan pajak di daerahnya masing-masing dan mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak. (cdn.wan).