Bersama KPU dan Bawaslu, Bupati Lakukan Penandatanganan NPHD Pilkada 2024

Bersama KPU dan Bawaslu, Bupati Lakukan Penandatanganan NPHD Pilkada 2024

CDN, Sumbawa Barat– Bupati Sumbawa Barat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu setempat melakukan  Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pada Jumat (03/11/2023) bertempat di Graha Fitrah, Kantor Bupati Sumbawa Barat. Proses Penandatangan NPHD untuk pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah dalam rangka pembiayaan pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.

Usai tahapan penandatanganan NPHD tersebut, Bupati Sumbawa Barat, Dr, Ir, HW Musyafirin, MM. menghimbau kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat untuk memanfaatkan dana tersebut secara maksimal mungkin. “Gunakan dana tersebut sesuai peruntukannya, meliputi untuk kegiatan sosialisasi dan kegiatan tekhnis lainnya untuk tahap pertama nantinya,” ucap Bupati.

Termasuk dalam hal pengelolaan dana hibah tersebut harus merujuk pada ketentuan yang ada agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Lanjut Bupati, dan penandatanganan NPHD merupakan bukti dukungan Pemda KSB terhadap pelaksanaan Pilkada. Berkenaan, tanggung jawab pelaksanaan Pilkada bukan hanya kewajiban KPU dan Bawaslu, katanya.

Dengan ditandatanganinya NPHD tersebut, memungkinkan KPU dan Bawaslu KSB bersama stakeholder lainnya dapat bekerja sama meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada yang akan datang.

Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat, Denny Saputra, S.Pd, kepada media ini menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Pemda melalui Badan Kesbangpol KSB menyelenggarakan agenda Penandatanganan NPHD Pemilukada Tahun 2024. 

Adapun jumlah dana hibah yang direalisasikan melalui APBD KSB untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 11,5 Miliar dari usulan sebelumnya sebesar Rp 20 Miliar untuk Pelaksanaan Pilkada.

Untuk pengelolaan pasca penandatanganan NPHD, pencairan tahap pertama di tahun 2023 tetap akan mengacu kepada kesiapan pelaksanaan Pilkada mendatang, jelas Denny Saputra, S.Pd.

Demikian pula oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat, Khaeruddin, ST. juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas support Pemda KSB, lewat penandatangan NPHD Pilkada Bawaslu mendapat dana hibah sebesar Rp 5, 4 Milyar.

Lebih lanjut  untuk pengelolaan dana hibah tersebut pihaknya akan focus pada kerja-kerja pengawasan ditingkat kecamatan. Menyiasati penggunaan anggaran yang terbatas dengan cara memangkas kegiatan yang tidak relevan, serta melaksanan program kerja Bawaslu lebih banyak dialogis sosialisasi dan lainnya supaya tidak perpecahan antar masyarakat, papar Khairuddin ST.

Sebagaimana diketahui Penandatangan NPHD oleh Bupati, KPU dan Bawaslu setempat, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.41/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Wali Kota aang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, menjadi salah satu dasar pemberian hibah dana tersebut.

Hadir dalam penandatanganan NPHD Pemda KSB, KPU, Bawaslu, Kepala Plh Sekda, Drs. Mulyadi MSI, Kepala Kesbangpol, Muhammad Suharno SSos, BPKD, M Yusuf SIP, unsur kepolisian, kejaksaan dan lainnya. (cdn.wan**)