CDN, Sumbawa Barat– Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat (Distan KSB) melalui Bidang Kesehatan Hewan menggelar rapat koordinasi tim periksaan hewan kurban pada Jum’at siang (23/06/2023) di Aula Pertemuan Distan KSB.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pertanian KSB, Ir. Muhammad Saleh, M.Si didampingi Kabid Kesehatan Hewan, dr. Hendra Surya Saputra, M.Si dan Kabid Peternakan, Amiruddin, S.Pdi., S.Pt., M.Si., rapat koordinasi sendiri dihadiri oleh para petugas kesehatan hewan yang datang dari seluruh kecamatan yang ada di KSB.
Dalam rapat tersebut, Ir. Muhammad Saleh memberikan arahan pada tim pemeriksaan hewan kurban untuk bekerja maksimal sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Ir. Muhammad Saleh juga menegaskan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan rutin tahunan, jadi diharapkan dilapangan tidak ada kendala. Ia menginstruksikan agar tim pemeriksavkesehatan hewan kurban untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kecamatan serta panitia kurban yang ada di kecamatan.
Sementara ditempat yang sama, dr. Hendra mengatakan bahwa petugas atau tim dilengkapi dengan id-card, topi dan sepatu boot. Tim harus senantiasa mengenakan identitas tersebut agar masyarakat mengetahui bahwa tim kesehatan hadir dilokasi pemotongan hewan kurban.
Kabid Kesehatan Hewan ini juga mengingatkan tim untuk sigap sewaktu-waktu dihubungi oleh masyarakat yang melaksanakan kurban secara pribadi. Untuk itu, agar tim dapat bekerja dengan nyaman, ia sarankan berkoordinasi dengan AGR ( Agen Gotong Royong) serta Panitia Besar Hari Islam (PBHI). Ini penting agar tim dapat mengetahui lokasi pemotongan hewan serta jumlah hewan kurban di tiap-tiap kecamatan.
Menurut penjelasan dr. Hendra, tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana tahun ini KSB sudah dinyatakan aman dari penyakit PMK (Penyakit Mulut dan Kuku), namun itu tidak bisa membuat tim menjadi lalai, ia memastikan pada tim untuk tetap bekerja maksimal dan memeriksa hewan kurban sebelum dipotong dan setelah dipotong. Jika ditemukan indikasi hewan kurban tidak layak untuk dipotong, serta dagingnya tidak sehat, maka tim diperkenankan secara tegas untuk melarang daging kurban dikonsumsi oleh masyarakat. Itu adalah tugas pokok tim kesehatan, selain tugas itu maka tim tidak memiliki kewenangan lain.
Mengingat pelaksanaan hari raya Idul Adha 1444 H di Indonesia tidak serempak, dimana Muhammadiyah menetapkan Idul Adha jatuh pada Rabu 28 Juni 2023, sementara pemerintah, dalam SKB 3 Menteri, Idul Adha 2023 jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023, walau finalnya menunggu sidang isbat. dr. Hendra menghimbau pada tim pemeriksa agar tidak berdiri diantaranya. Petugas dipastikan bekerja dari tanggal 28 hingga hari tasyrik berakhir. Hari tasyirik adalah tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha tepatnya setelah tanggal 10 Dzulhijjah yaitu pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Hari tasyrik ini adalah hari dimana daging kurban akan dimasak dan bisa dinikmati oleh umat Islam.
Terkhusus bagi masyarakat wilayah Kecamatan Taliwang atau Kota Kabupaten, dr. Hendra mengingatkan tim pemeriksa kesehatan hewan agar menginformasikan pada masyarakat bahwa di Masjid Agung Darussalam telah dibangun sarana Tempat Pemotongan Hewan (TPH), masyarakat bisa menggunakannya jika memang tidak terdapat lokasi steril untuk melakukan prosesi pemotongan hewan kurban. Namun jika telah ditentukan lokasinya, maka masyarakat dan tim pemeriksa kesehatan hewan bisa melakukannya dilokasi yang telah ditentukan tersebut.
Sebelum berita ini diturunkan, hingga hari ini, media belum mendapatkan informasi jumlah hewan kurban di KSB. Menurut keterangan Kepala Dinas Pertanian KSB, bahwa jumlah hewan kurban akan diketahui sehari menjelang hari raya Idul Adha. Distan KSB pun tidak bekerja sendirian, melainkan akan berkoordinasi dengan Bidang Kesra pada kantor sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (cdn.wan**)