Saran DPRD KSB Untuk Otpimalkan PAD Diamini Pemerintah Daerah

Saran DPRD KSB Untuk Otpimalkan PAD Diamini Pemerintah Daerah

CDN, Sumbawa Barat– Semua saran dan masukan yang diberikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Sumbawa Barat (DPRD KSB) kepada pihak eksekutif dipastikan akan dijalankan dengan sebaik-baiknya oleh SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.

Saran dan masukan yang lahir dari proses pembahasan anggaran perubahan di Ruang Badan Anggaran (Banggar), hingga naik ke sidang paripurna DPRD sudah dicatat dan akan dilaksanakan.

Banyak hal yang disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD KSB, dari pemberantasan kemiskinan, keseriusan pemerintah mendukung sektor pendidikan, pendistribusian gas LPG 3 KG yang masih semberaut, daya beli masyarakat yang kurang padahal lapangan pekerjaan dibuka secara besar-besaran akibat dibangunnya pabrik smelter, serta pemerintah diharapkan memaksimalkan potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah), PAD adalah lambang dari kemandirian suatu daerah. Catatan dan masukan telah disampaikan pada pemerintah daerah saat rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD.

Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H W Musyafirin, MM menyampaikan pidato dalam rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 menegaskan semua catatan, saran beserta rekomendasi yang disampaikan DPRD melalui fraksi siap untuk dilaksanakan.

H. Firin sapaan akrab Bupati Sumbawa Barat juga menegaskan bahwa, pemerintah daerah sejalan dengan apa yang disampaikan oleh DPRD KSB untuk berusaha lebih optimal meningkatkan pendapatan daerah khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui ekstensifikasi pajak daerah dan retribusi, termasuk peningkatan kesadaran dan peran masyarakat dalam daerah dan pastinya dalam pemanfaatan aset-aset daerah yang belum optimal berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

Dikesempatan itu Bupati KSB juga menyampaikan terkait dengan belanja pemerintah daerah yang telah dialokasikan untuk memenuhi belanja bersifat wajib dan mengikat, yaitu belanja fungsi pendidikan, urusan kesehatan, transfer ke desa, dan belanja infrastruktur terutama dalam meningkatkan konektivitas antar desa, kelurahan dan kecamatan serta jaringan air bersih.

Selain itu juga peningkatan kualitas program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat di Bumi Pariri Lema Bariri. “Sesuai tema pembangunan tahun 2023, belanja pemerintah daerah juga diarahkan untuk mewujudkan sumber daya manusia berahklak mulia, termasuk didalamnya para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN yang profesional dan sejahtera,” lanjutnya.

Menyinggung soal pembiayaan daerah, tahun ini lebih diutamakan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan di perusahaan umum daerah sebagai langkah awal restrukturisasi dan nantinya akan dapat diarahkan untuk menggerakkan perekonomian daerah, memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, sebagai salah satu sumber potensial pendapatan daerah serta memberi dampak ketenagakerjaan yang dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. “Silpa dihitung secara cermat dan rasional dengan mempertimbangkan beberapa hal, antara lain efisiensi belanja skpd dan realisasi pendapatan daerah yang melampaui target yang ditetapkan,” bebernya.

Rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 di gelar gedung DPRD KSB ruang sidang utama lantai 2. Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar tersebut diikuti oleh anggota DPRD KSB dari berbagai fraksi, serta dihadiri oleh pimpinan lembaga vertikal, Kepala SKPD dilingkup Pemda KSB, toga, Toma, organisasi kepemudaan dan pemerhati perempuan.

Sebelum berita ini diturunkan, dapat disampaikan bahwa penyampaian pendapat akhir dalam rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 berlangsung lancar. (cdn.wan**)