CDN, Sumbawa Barat– Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui dinas teknis (Dinas Pertanian) mengeliarkan kebijakan untuk membatasi gelaran budaya Kerapan Kerbau di Sumbawa Barat.
Dibatasinya salah satu budaya tradisional Sumbawa ini disebabkan imbas dari merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di sejumlah wilayah Provinsi NTB, tidak terkecuali Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat, Ir. Muhammad Saleh, M.Si pada media, Selasa (29/11/2022), mengatakan bahwa kebijakan ini sungguh berat untuk dikeluarkan, mengingat akan membuat sebagian pihak menjadi terganggu, namun untuk kemaslahatan ummat, apa boleh buat, ia terpaksa menyampaikan keputusan ini.
Menurut M. Saleh sapaan akrab kadis ini, gelaran budaya karapan kerbau tetap bisa dilaksanakan di KSB namun dengan beberapa batasan, diantaranya tidak diperbolehkan untuk mengundang pemilik kerbau luar KSB.
“Selama PMK masih menghantui dan belum dicabut statusnya dari bencana nasional, maka kebijakan ini tetap berlaku. Semoga para penggemar karapan kerbau bisa sabar.” Pungkas M. Saleh
M. Saleh juga menuturkan jika PMK ini telah menyebabkan beberapa usaha mati suri dan merugikan banyak usaha, salah satunya usaha dibidang peternakan dan jual beli hewan. “Akibat PMK, harga sapi dan kerbau terjun bebas, selain itu, pengusaha jual beli ternak asal KSB tidak bisa menjual kerbau ke luar daerah. Ini turut menjadi keprihatinan bersama.” Ujarnya.
M. Saleh berharap semoga PMK cepat teratasi di KSB dan Kabupaten lainnya, ia menuturkan jika kesembuhan hewan terpapar PMK ada di angka 100% dan PMK di KSB saat ini terkendali. (cdn.wan**)