CDN, Sumbawa Barat– Melonjaknya kasus rabies di Kabupaten Sumbawa Barat memang cukup memprihatinkan dan menjadi momok menakutkan bagi masyarakat. Tak pelak hal ini menjadi atensi serius pemerintah daerah KSB untuk bergerak cepat mengatasi penyakit rabies tersebut.
Sedari awal, KSB telah mengantisipasi dengan memperketat pintu masuk KSB, baik lewat laut dan darat. Pemerintah KSB melalui Dinas Pertanian (Distan) telah membentuk tim kecil yang ditugaskan di daerah pintu masuk seperti di Desa Kokarlian, Kecamatan Poto Tano. Desa tersebut berbatasan langsung dengan Kabupaten Sumbawa yang telah terindikasi terjangkit rabies (anjing gila).
Namun itu ternyata tida cukup, kasus gigitan anjing gila terjadi juga di KSB dengan adanya laporan masyarakat yang digigit anjing gila. Sejak kejadian itu, kasus-kasus serupa terjadi di beberapa kecamatan. Puncaknya adalah ditetapkannya KSB sebagai daerah KLB rabies.
Kepala Dinas Pertanian KSB, Ir. Muhammad Saleh, M.Si. pada media ini, Rabu (23/11/2022) mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa hal untuk membasmi rabies di KSB, salah satunya adalah dengan membentuk tim untuk melumpuhkan anjing yang telah terpapar penyakit rabies. Kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi terkait penyakit rabies pun digalkkan sembari KIE ini bertujuan mempercepat tercapainya target vaksinasi anjing.
“KIE cukup membawa hasil yang positif, berangsur-angsur penyebaran penyakit rabies dapat dikendalikan. “Kasus rabies di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, kini mulai terkendali. Jumlah kasus gigitan anjing hingga hari ini berjumlah 158 kasus. Alhamdulillah sudah terkontrol. Namun status status KLB Rabies belum kita cabut. Kita akan evaluasi setelah 3 bulan atau akhir ini,” pungkas Ir. M. Saleh.
Dikatakannya, sekarang ini, kasus gigitan hanya terjadi di 3 kecamatan yakni Kecamatan Taliwang, Kecamatan Maluk, dan Kecamatan Brang Rea. “Lima kecamatan lainnya sudah aman terkendali, tidak ada kasus lagi saat ini,” kata Saleh. Proses vaksinasi terhadap Hewan Pembawa Rabies atau HPR dan vaksinasi khusus terhadap anjing masih terus dikebut untuk mencapai target. “Vaksinasi anjing sudah di atas 66 persen dari target minimal 70 persen tervaksin,” katanya.
Vaksinasi terhadap HPR saat ini berjumlah 4.492 ekor. Vaksinasi anjing berjumlah 3.314. Persentese dari populasi anjing 66,92 peresen. Vaksinasi anjing berpemilik 91,65 persen. Tujuh kecamatan di Sumbawa Barat masih berstatus zona merah atau dengan risiko tinggi. Sementara 1 kecamatan sudah berstatus zona kuning.
“Walaupun kasus sudah terkendali, namun warga diminta harus tetap waspada. Petugas gabungan juga terus bekerja. Proses vaksinasi juga terus berjalan hingga mencapai target, minimal 70 persen,” katanya. (cdn.wan**)