Panwaslu Kecamatan Seteluk Jaring PPL Tingkat Desa, Ini Dia Nama Peserta Yang Lulus Tes Administrasi

Panwaslu Kecamatan Seteluk Jaring PPL Tingkat Desa, Ini Dia Nama Peserta Yang Lulus Tes Administrasi

Seteluk, centralditanews- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) KSB melalui Panwaslu Kecamatan Seteluk telah menyelenggarakan sederetan tahapan penjaringan untuk menentukan Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) di tingkat Desa.

Tahapan yang telah dilalui oleh Panwaslu kecamatan dalam merekrut PPL di tingkat desa adalah tahapan seleksi administrasi dan tes interviuw.

“Panwaslu telah diberikan mandat oleh Bawaslu KSB untuk melaksanakan perekrutaan PPL sesuai aturan dan mekanisme yang telah ditentukan. Masing-masing desa nantinya akan diwakili oleh satu orang PPL yang telah dinyatakan lulus tes administrasi dan lulus tes wawancara atau interview”, Ujar Amrullah, S.Pd. Koordinator Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL), pada media ini, Senin (24/02/2020) lewat handphone selluler.

Amrullah menambahkan bahwa penerimaan berkas Pendaftaran dimulai sejak tanggal 16 Februari sampai dengan 22 Februari 2020.
Sementara Tes intervew sukses dilaksanakan tanggal 22 Februari 2020, tes interview dimulai pukul 08.00 sampai dengan 11.30 wita.

Berdasarkan data yang kami peroleh dari Panwascam Kecamatan Seteluk, ada 24 peserta yang lolos tes administrasi dan akan diuji kembali kemampuannya di tes interview.

“Tersisa 24 peserta dari masing-masing desa, sebelumnya peserta yang mendaftar lebih dari itu namun setelah diseleksi berdasarkan aturan ada 3 peserta yang dinyatakan gugur secara administrasi karena umurnya belum mencapai 25 tahun”, pungkas Amrullah.

Dipastikan 24 orang peserta tersebut akan tersisa 10 orang, karena menurut persyaratannya bahwa 1 orang PPL akan mengawasi 1 desa, sementara desa di Kecamatan Seteluk berjumlah 10 desa.

Kemampuan peserta akan diuji oleh Panwascam Kecamatan Seteluk, adapun kisi-kisi materi yang harus dikuasai oleh peserta adalah pengetahuan kepemiluan, Integritas (keterlibatan sebagai calon peserta pemilihan, tim kampanye, saksi pemilihan), komitmen kerja penuh waktu dan pengetahuan lokal.

“Panwascam nantinya akan menyimpulkan siapa yang berhak menjadi PPL, kesimpulan tersebut berdasarkan dari persentasi yang dicapai oleh masing-masing peserta. Persentasi penilaiannya adalah 25 persen dari tes administrasi dan 75 persen dari hasil intervew”, Aku Amrullah, S.Pd.

Pengunguman hasil administrasi dan tes wawancara akan diumumkan pada tanggal 25 sampai dengan tanggal 27 Februari 2020, sementara pengumuman penetapan PPL terpilih dilaksanakan tanggal 12 Maret 2020. Menurut jadwal, PPL yang dinyatakan lulus akan dilantik tanggal 13 sampai dengan 20 Maret 2020. (cdn.wan)