Pusat Tetapkan Desa Kokarlian Sebagai Desa Sadar Kerukunan Beragama

Pusat Tetapkan Desa Kokarlian Sebagai Desa Sadar Kerukunan Beragama

HW Musyafirin Tandatangan Prasti Desa Kokarlian Sebagai Desa Sadar Kerukunan Beragama

 

CDN, Sumbawa Barat– Kerukanan toleransi Umat Beragama di Kabupaten Sumbawa Barat terus terjaga tanpa adanya perbedaan Suku, Agama maupun Golongan, semua disejajarkan, sehingga selama 18 tahun Kabupaten Sumbawa Barat berdiri, tidak ada satupun isu potensi konflik akibat perbedaan Suku, Agama maupun golongan, karena ada istilah yang selalu merekatkan rasa toleransi persaudaraan tersebut dengan bahasa “Tidak ada istilah pendatang di Sumbawa Barat, baik itu agama islam, Kristen, katholik, hindu, maupun Suku lainnya dari luar Sumbawa Barat, asalkan telah memiliki KTP KSB, maka mereka adalah penduduk KSB “

Inilah yang selalu digaungkan oleh Pemerintah Sumbawa Barat sampai ke tingkat desa, sehingga layak Kabupaten Sumbawa Barat mendapat predikat kabupaten yang tinggi nilai toleransinya antar umat beragama.

Untuk itu, Masyarakat Sumbawa Barat harus berbangga hati, dengan ditetapkan Desa Kokarlian, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi NTB ditetapkan menjadi Desa Sadar Kerukunan oleh Pemerintah Pusat. Desa Kokarlian menjadi percontohan kerukunan umat beragama sehingga dilaunching Desa Sadar Kerukunan dan Penandatanganan Prasasti Sadar Kerukunan dilapangan Desa Kokarlian pada, Selasa (18/01/2022).

Ketua FKUB ( Forum Kerukunan Umat Beragama) Kabupaten Sumbawa Barat, TGB Dr. H. Burhanuddin, S.Sos., M.Si. selaku ketua panitia menyampaikan bahwa, program kerukunan merupakan Program Pemerintah Pusat. Desa Kokarlian ditunjuk oleh pemerintah Pusat menjadi Desa Kerukunan berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Tim Pusat. “Pemerintah pusat memerintahkan untuk segera melaksnakan deklarasi awal dan nantinya pemerintah pusat akan melakukan pembinaan secara berkelanjutan”, jelasnya.

Pembacaan Deklarasi disampaikan oleh Kepala Desa Kokarlian, Ansarullah dan didampingi Ketua BPD Desa Kokarlian serta diikuti oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Sambutan Kementrian agama Kabupaten Sumbawa Barat, H. Muhsin, SH., MH mengatakan, kegiatan Deklarasi Desa Sadar Kerukukan merupakan Program Pemerintah Pusat, pada tahun 2022 ini, Pemerintah Pusat mencanangkan Tahun Kerukunan. “Desa Kokarlianlah ditunjuk menjadi Desa Sadar Kerukunan melalui Proses Penelitian Pemerintah Pusat, sehingga ditetapkan sebagai desa sadar kerukunan”, bebernya.

Kemudian dilanjutkan Penandatanganan Prasasti oleh Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W Musyafirin, MM. yang didampingi Kepala Kemenag Kabupaten Sumbawa Barat, Ketua FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Sumbawa Barat, TGB Dr. H. Burhanuddin, S.Sos., M.Si.

Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W Musyafirin. MM dalam sambutannya mengatakan, bahwa kerukunan di Desa Kokarlian merupakan nikmat dari Alllah SWT, saya berharap kepada masyarakat Desa kokarlian untuk tetap menjaga dan saling menghormati antar suku dan agama, itulah bentuknya Bhineka Tunggal Ika.

“Kalau sudah ditetapkan menjadi Desa Sadar kerukunan, saya berharap kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh orang lain, harus kita pertahankan untuk menjaga toleransi umat beragama, karna sampai saat ini di Kabupaten Sumbawa Barat zero Konflik”, Kata Bupati.

H. Firin menjelaskan, potensi konflik yang paling besar adalah terkait dengan SARA. Kerukunan sangat penting ditengah-tengah mayarakat merupakan awal yang baik bagi kesejahteraan masyarakat. Kita menjaga kerukunan dan saling menghormati, nantinya akan terwujud kekompakan.

“Kesadaran masyarakat kita untuk tetap rukun memang sudah ada sejak dulu. Pemerintah daerah sangat mensupport melalui kebijakan-kebijakan yang pro kerukunan. Karena kami berpendapat, kalau membanguan daerah ini tanpa kebersamaan dan kerukunan tentu akan sangat sulit. Oleh karena itu, sangat penting kerukunan ini kita jaga”, terang Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Kokarlian, Ansarullah kepada media mengatakan, dengan adanya launching Desa Sadar kerukunan ini, semoga bermanfaat bisa menjaga ke-bhinekaan di Desa Kokarlian, ini adalah sebagai salah satu wujud betul-betul menjaga kerukunan dimasyarakat. Dengan adanya program ini, semoga Desa Kokarlian bisa dijadikan sebagai contoh dampak positif oleh desa lain di Kabupaten Sumbawa Barat.

“Desa kokarlian ada 5 Suku yakni suku Samawa, Sasak, Jawa, Bali dan Bugis. Karena sejak dulu masyarakat Desa Kokarlian tidak ada konflik antar suku maupun agama, karna hidup di Desa Kokarlian itu sendiri tidak ada istilah mayoritas dan minoritas, sehingga kita sama sama saling menjaga kerukunan”, Tutur Kades.

Kades Kokarlian berharap program ini terus berkelanjutan, dengan program pembinaan terutama terhadap anak-anak pelajar atau  para pemuda yang saling berbaur, karna terjadinya konflik adalah biasanya dari para pemuda itu sendiri.

Perlu diketahui dalam launching Desa Sadar Kerukunan hadir Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H.W Musyafirin, MM. Dandim 1628 SB, LETKOL CZI Sunardi, ST, MIP. Kapolres Sumbawa Barat di wakili oleh Kasat Binmas IPTU Rahmansyah. Kajari diwakili Kasubsi Arif Widodo SH. Sekda Sumbawa Barat Amar Nurmansyah, ST., M.Si. Kaban Bakesbang Sumbawa Barat, Suharno S.Sos. Kepala Kantor Kemenag KSB H. Muhsin, SH., MH. Ketua FKUB Kab. Sumbawa Barat TGB H. Burhanuddin, S. Sos., M.Si. Camat Poto Tano, Abdullah, S.Pd. Danramil Poto tano, Kapten Inf Syafi’i. Kapolsek Poto Tano, IPTU Susanto. Kades Kokarlian Ansarullah.Tokoh adat, Tokoh masyarakat, Tokoh agama Islam, Hindu dan Suku Jawa. (cdn.wan)