CDN, Sumbawa Barat– Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) saat ini sudah memiliki Unit Pengelolaan Tehknis Dinas Pengelolaan Air Limbah Domestik (UPTD PAL-D, red), UPTD PAL-D tersebut dipimpin oleh Ahmadi.
UPTD PAL-D ini memiliki tugas melakukan penyedotan, baik penyedotan air limbah rumah tangga maupun air limbah perusahaan swasta. Tahun 2021, pemerintah KSB telah memiliki Perda yang menjadi payung hukum penguat tentang PAL-D. Perda yang dimaksud adalah Perda Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Menurut PLT Kepala Dinas Perumahan Umum Pemukiman Rakyat Kabupaten Sumbawa Barat, (DPUPR KSB), Ir. Lalu Muhammad Azhar, M.Si. melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Burhanuddin, ST. pada media ini, Kamis (25/11/2021) diruang kerjanya, menegaskan bahwa penyedotan yang dilakukan oleh UPTD akan berakhir di IPLT (Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja) yang saat ini satu atap dengan TPA (Tempat Pembuangan Akhir Sampah). Kapasitas IPLT tersebut adalah 25 meter kubik, tapi saat ini hanya mampu melayani 13 meter kubik per hari.
“UPTD PAL-D kami memilik 5 armada, 4 unit armada truck dan 1 armada roda 3 yang telah dimodifikasi. Truk tinja ini berasal dari hibah kementerian. Tahun 2020 kita mendapat hibah 1 unit dari kementerian, 1 unit truk tahun 2021 kami adakan lewat DAK,” ujar Burhanuddin.
Untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Lanjut Bor. Kami sudah bergabung dengan forkalin atau Asosiasi, inilah yang menyebabkan kami belajar ke Kota Bekasi beberapa Minggu yang lalu. Didampingi oleh Unicef dan mitrasania, Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W Musyafirin, M.M. menandatangani kerjasama (MOU) dengan Walikota Bekasi dengan nama program TWINNING PROGRAM. Karena memang, Kota Bekasi adalah salah satu kota yang dijadikan pilot project untuk pengelolaan air limbah. Selain Kota Bekasi, Siduarjo dan Gresik adalah kota percontohan untuk pengelolaan air limbah domestik.
“Dari kunjungan ketiga kota tersebut, banyak hal yang kami pelajari, terutama disistem majerialnya. Bagaimana teman-teman mengelola PAL-D ini, ternyata kita masih memiliki banyak kekurangan. Pertama kekurangan kita adalah sistem informasi manajemen. Kedua, Standar Operasinal Prosedur dan ketiga adalah kelembagaan. Kelembagaan kita masih sangat sederhana, sementara disana mereka sudah komplit. Inilah yang sedang kami benahi,” ujar Bor
Langkah pertama yang akan dilakukan oleh DPUPR KSB dalam menutupi kelemahan adalah menyusun rencana kerja 5 tahun kedepan. Sehingga dari rencana kerja tersebut, kita dapat mengetahui berapa jumlah anggaran UPTD PAL-D pertahun. Dari hasil belajar di Bekasi, kami telah mengetahui cara perhitungan anggaran untuk UPTD PAL-D pertahun.
5 armada yang dimiliki oleh UPTD PAL-D KSB belum cukup untuk melayani masyarakat secara maksimal. Secara perhitungan, dari 34 ribu rumah tangga yang ada di KSB, dengan kapasitas IPLT yang dimiliki hanya mampu 13 kubik perhari dan ditopang oleh 5 armada itu belum cukup, baik dari jumlah armada hingga kapasitas IPLT. Dari perhitungan kasaran kami, kemampuan kami hanya mampu menyedot 9000 rumah tangga pertahun. Namun dengan kondisi itu, kami belum menargetkan penambahan armada, melainkan kami memprioritaskan peningkatan kapasitas IPLT terlebih dahulu.
“Tahun ini kami memiliki DED IPAL kawasan agropolitan di tiga lokasi, pertama di Kecamatan Jereweh, Kedua di Kecamatan Seteluk dan Ketiga di Kecamatan Brang Rea. IPAL ini nantinya akan dilengkapi dengan pengolahan sendiri. Untuk sementara ini, kami lebih ke on call berdasarkan kebutuhan masyarakat. Untuk kedepan, kami tidak akan menggunakan on call, namun dengan sistem terjadwal. Ada istilah LLTT (Layanan Lumpur Tinja Terjadwal), masyarakat tidak perlu telepon lagi, ketika sudah sampai jadwalnya, maka operator truk tinja akan bergerak ke masing-masing rumah,” beber Bur.
Untuk saat ini, apabila masyarakat membutuhkan pelayanan truck penyedot tinja maka masyarakat bisa menghubungi Kepala UPT, Kasubag TU atau ke operator langsung. Di tuck penyedot tinja, sudah ada nomor yang bisa dihubungi.
Kepala Bidang Cipta Karya, Burhanuddin, ST diakhir wawancaranya menegaskan bahwa harapan kedepan adalah sesuai target RPJM menuju sanitasi aman tuntas ditahun 2024. Sanitasi aman berbeda dengan sanitasi layak, sanitasi layak adalah cukup miliki jamban dan septic-tank kedap maka itu sudah layak. Namun untuk sanitasi aman adalah kedua indikator sanitasi layak dilanjutkan dengan pengelolaannya (disedot dan dikelolah di IPLT). Kami saat ini mengejar target yang diberikan oleh Provinsi kurang lebih 18 persen hingga 2024, saat ini kita masih diangka 9,6 persen untuk sanitasi aman. KSB adalah kabupaten yang diberikan target tertinggi oleh provinsi, selain provinsi sendiri mengejar target yang telah diberikan oleh pemerintah pusat. Untuk mengejar itu, kami mulai dengan kelembagaan, peningkatan SDM dan penguatan regulasi, kami akan genjot betul ditahun depan.
“Kami saat ini telah memiliki Perda, selanjutnya kami akan susun naskah akademik Perda restribusi, karena restribusi ini sangat membantu meringankan dan menambah PAD daerah. Namun restribusi yang akan diterapkan pada masyarakat akan jauh berbeda dengan jasa penyedotan tinja saat ini. Angkanya tidak bisa saya sebutkan, yang jelas ini akan menjadi surprise,” tutup Burhanuddin, ST. (cdn.wan**)