CDN, Sumbawa Barat– “Saya usulkan kepada pimpinan DPRD selaku ketua Komisi III untuk segera gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Memanggil AMNT, Dishub KSB, Geram KSB untuk langkah klarifikasi”.
Itulah kutipan bahasa yang disampaikan oleh Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (DPRD KSB), M.Saleh pada awal media, Sabtu (30/10/2021).
Ketua Komisi III DPRD Sumbawa Barat, Muhammad Saleh, SE merespons insiden Organisasi Angkutan Umum Daerah (Organda) terkait transportasi karantina karyawan PT. AMNT baru-baru ini. Ia menyebut ada upaya provokasi perusahaan yang melibatkan kepentingan tertentu untuk memicu instabilitas yang merugikan pengusaha lokal melalui Organda. Ini haruslah menjadi perhatian serius lembaga dewan.
Pengiriman karyawan untuk Karantina dengan menggunakan bus mining transport khusus melanggar aturan. Lanjut M. Saleh, sebab jalur angkutan umum berbeda dengan otoritas di tambang. Belum lagi merugikan kepentingan pengusaha lokal utamanya angkutan umum.
AMNT menurut Saleh sejatinya mengetahui aturan itu, tetapi ada dugaan sengaja dilanggar. Ada apa?. Ini memicu provokasi. Ia mendukung langkah yang dilakukan civil society seperti LSM Geram KSB yang peka serta jeli melihat situasi yang merugikan pengusaha lokal dan rakyat Sumbawa Barat.
“Dishub juga mestinya koordinasi dengan AMNT dulu. Bukan malah mengeluarkan pernyataan liar yang kesannya membela perusahaan. Ini yang saya sayangkan. Tidak boleh begitu dong”, pungkasnya.
Sebagai ketua Komisi III, ia akan intens berkoordinasi dengan seluruh anggota komisi dan pimpinan DPRD untuk memberikan perhatian serius pada kejadian ini. Ada banyak pengusaha lokal kita yang ikut merasakan dampak negatif.
“Bahkan kalau memang ditemukan ada unsur terstruktur dan sistematis memonopoli usaha dan kepentingan diluar kepentingan pengusaha lokal dan masyarakat, bila perlu kita Pansuskan. Atau hak penyelidikan khusus DPRD”, tutup M. Saleh, SE. (cdn.wan**)