Komisi III DPRD KSB Intens Kunker Demi Selamatkan Uang Daerah

Komisi III DPRD KSB Intens Kunker Demi Selamatkan Uang Daerah

CDN, Seteluk– Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa Barat sangat intens melakukan pengawasan pengerjaan proyek-proyek yang akan berimbas pada khalayak umum. Peninjauan yang dirangkaikan dengan Kunjungan kerja (Kunker) DPRD KSB tersebut dilakukan berdasarkan masukan masyarakat. Salah satu contohnya kunker Komisi III ke pengerjaan Embung Tobang, wilayah Kecamatan Seteluk-KSB. Saat ini, Embung Tobang sedang dibangun menggunakan APBD Tahun Anggaran 2020 dan menelan biaya 30,58 M.

Dilansir dari press release resmi bagian Persidok pada Sekretariat Dewan edisi 30 September 2021. Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ca Darli (sapaan akrab dari Sudarli, S.Pd.) yang saat ini menjabat Wakil Ketua Komisi III. Kunjungan ini adalah untuk kali kedua setelah kunjungan pertamanya pada dua bulan yang lalu, selain untuk melihat sejauh mana perkembangan pelaksanaan progres yang telah berjalan serta responsif pelaksana proyek dalam hal ini pihak PT. Sahabat Karya Sejati (PT. SKS) selaku yang telah memenangkan tender atas pengerjaan tersebut.

“Responsif yang dimaksud ini merupakan kelanjutan kunker pada dua bulan lalu, dikarenakan pada saat kunjungan sebelumnya telah diberikan beberapa rekomendasi dari Komisi III kepada pihak pelaksana terkait kualitas pengerjaan proyek tersebut, juga dalam rangka mempertegas sikap komisinya yang sangat peduli akan masa depan beroperasinya Embung Tobang ini demi kesejahteraan para petani”.Tutur Politisi partai PKB tersebut.

Hasil Kunker lapangan Komisi III pada hari ini akan dibahas lebih lanjut melalui RDP dan RDPU. Lanjutnya, untuk merumuskan rekomendasi DPRD terkait proyek-proyek yang telah dikunjungi kemarin dan beberapa hari sebelumnya untuk disampaikan sebagai Bagian dari Rekomendasi DPRD pada Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2022 yang akan dimulai pembahasannya insya-Allah awal oktober 2021 ini”, tutur Ca Darli.

Iapun menghimbau dan mengajak seluruh elemen serta lapisan masyarakat untuk bersama-sama dalam memberikan pengawasan pengerjaan fasilitas untuk kepentingan umum. (cdn.r**)