Kisruh Lahan Smelter, Waka DPRD KSB Angkat Bicara

Kisruh Lahan Smelter, Waka DPRD KSB Angkat Bicara

CDN, Sumbawa Barat–Pembebasan lahan untuk pembangunan Smelter masih menyisahkan persoalan, pasalnya salah satu warga Maluk yaitu H. Yandri hingga saat ini belum mau melepaskan tanahnya seluas 62 are, dikarenakan ada beberapa tuntutan persyaratan yang menjadi beban.

Wakil Ketua DPRD KSB Merliza, S.Sos.I.,MM. angkat bicara terkait persoalan H Yandri, menurut Merliza, kita harus mencari tahu sebabnya karena dari awal yang bersangkutan mendukung pembebasan dan tiba-tiba belok arah.

Wakil Ketua II DPRD KSB, Merliza Jawas, S.Sos.I.,MM

“Seolah olah ini memiliki motif lain. Istilahnya ada udang dibalik batu, Inilah yang kita harus gali dan cari tahu, jangan langsung menjustifikasi bahwa H. Yandri itu pembangkang atau anti Smelter, kita cari tahu dulu sebab musababnya”, tutur Merliza politisi partai gerindra kepada para awak media dirumahnya pada minggu (03/10/2021).

Sangat penting kita mencari tahu penyebab yang membuat H. Yandri berpaling. Lanjutnya, supaya apa yang menjadi tuntutan H. Yandri bisa dicari solusinya. “Jika memang ini menjadi beban bagi Pemda, karena kita tahu bahwasanya pembayaran pembebasan itu bukan dari Pemerintah Daerah, karena itu isu yang beredar ditengah masyarakat. Kenyataannya Pemda hanya membantu memfasilitasi dan melakukan mediasi antara pemilik lahan dan yang akan membeli lahan, karena pihak dari yang memiliki kepentinganlah yang membebaskan lahan-lahan tersebut. Itu merupakan salah satu bagian dari mega proyek perusahaan PT AMNT yang akan dicanangkan. Sebaliknya, apabila hal ini menjadi beban bagi management perusahaan, maka perusahaan harus melakukan negoisasi ulang melalui tim pembebasan dengan H. Yandri tersebut, inilah yang harus segera dimediasikan baik oleh Pemda ataupun melalui kejaksaan”, harap Merliza.

Selanjutnya Wakil Ketua II DPRD KSB menambahkan bahwa, persoalan H. Yandri ini sudah berlangsung lama, menurutnya pihak-pihak vertikal boleh masuk untuk membantu Pemerintah Daerah, jika memang Pemda yang notabenenya sebagai mediator itu sendiri masih belum menemukan solusi. “Dari pihak manapun bisa, entah itu kepolisian, TNI maupun kejaksaan serta lembaga-lembaga yang ada didaerah ini diharapkan membantu sebagai fasilitator yang menengahi ketiga pihak. Baik Pemda, pihak Perusahaan dan H. Yandri sendiri”, beber Merliza.

Jikalaulah memang tidak ada titik temunya, Wakil Ketua II DPRD KSB tersebut sangat berharap agar Bupati mau turun tangan langsung dengan mengundang H. Yandri. Entah melalui pihak pemerintah desa ataupun dengan cara lain secara persuasif dengan penuh arif dan bijaksana, agar tidak ada pihak-pihak yang akan dirugikan.

Peranan orang nomor satu di KSB yakni H. W Musyafirin sangat penting demi keberhasilan industri smelter. Ia (Merliza, red) menginginkan agar Bupati mau melepas jabatan sejenak, masuk sebagai tokoh pejuang KSB. bersama-sama dengan para tokoh pendiri KSB yang lainnya agar mendatangi H. Yandri untuk memberikan pemahaman secara arif dan bijaksana supaya ada kesamaan pemahaman, Insya-Allah H. Yandri pasti juga akan mau melepaskan tanahnya tersebut, apalagi hal ini menyangkut kehidupan khalayak banyak.

“Intinya hanya perlu pendekatan secara kekeluargaan dan persuasif itu saja, sebagaimana antara ayah dan anaknya”, tutup Merliza (cdn.r**)