CDN, Sumbawa Barat– Ketika berbicara pertanian, peternakan dan ketahanan pangan, maka tentu kata penyuluh pertanian tidak asing ditelinga kita. Penyuluh adalah ujung tombak Dinas untuk melakukan monitoring dan pendampingan program atau kegiatan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat, Suhadi, SP., M.Si melalui Kepala Bidang Penyuluh Hasan Basri, SP. pada media ini, Kamis (30/09/2021), diruang kerjanya mengatakan bahwa semua program dinas didampingi oleh penyuluh, sehingga apapun programnya penyuluh adalah kuncinya.
Program pendampingan merupakan tugas pokok penyuluh, bukan hanya mendampingi Dinas Pertanian KSB, namun dinas lainpun yang berhubungan dengan penyuluhan mereka dimintai untuk mendampingi seperti program pemanfaatan lahan pekarangan di Dinas Ketahanan Pangan.
Penyuluh di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berjumlah 85 orang, terdiri dari PNS 43 orang, PPPK 17 orang. Untuk menunjang kegiatan penyuluhan, daerah memberikan ruang bagi Bidang Penyuluhan pada Dinas Pertanian KSB dengan menambah penyuluh dengan nama penyuluh kontrak daerah yang berjumlah 25 orang.
“Penyuluh pembantu ini tidak membantu secara tekhnis namun mereka membantu secara admistrasi. Terkait dengan peningkatan kapasitas penyuluh, Dinas telah mengadakan pelatihan tentang pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT). Kegiatan peningkatan kapasitas penyuluh bukan hanya dilaksanakan menggunakan anggaran daerah, namun ada juga kegiatan yang dilakukan oleh provinsi dan pusat serta pelatihan-pelatihan yang melibatkan balai-balai besar. Hal ini dilakukan untuk menunjang kegiatan pengawalan dan pendampingan bagi petani”, pungkas Hasan Basri, SP.
Secara umum, jumlah penyuluh yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat masih dirasakan kurang. Dengan luasnya wilayah KSB yang cukup luas hanya didampingi oleh 85 orang. Hasan Basri menegaskan bahwa memang untuk idealnya jumlah penyuluh ditempatkan 1 (satu) orang di satu desa. Saat ini saja, Seharusnya penyuluh spesialis di Kabupaten berjumlah 4 (empat) orang, namun saat ini masih diisi oleh 1 orang penyuluh spesialis. Jika di isi oleh 4 (orang) penyuluh spesialis diharapkan 1 (satu) orang bisa membina dua kecamatan. Di tingkat kecamatan, penyuluh juga merangkap sebagai koordinator serta memegang wilayah. Penyuluh ditingkat kecamatan idealnya tidak memegang wilayah namun ia berperan melakukan monitoring evaluasi ke beberapa desa.
“Sehingga dengan keadaan diatas, kami telah mengusulkan untuk menambah jumlah penyuluh sebanyak 21 orang. Dengan rincian mengisi beberapa desa yang masih kosong serta menambah koordinator ditingkat kabupaten. Itulah penambahan jumlah penyuluh yang telah kami usulkan. Usulan itu adalah yang ideal jika disesuaikan dengan struktur pengisian kelembagaan”, beber Hasan Basri.
Selain mendampingi dan monitoring wilayah, banyak sekali tugas dan fungsi penyuluh dilapangan, misalnya mereka ini adalah bertugas menjembatani dan mengusulkan program.
“Mereka kadang-kadang menginput Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) yang akan digunakan sebagai data kebutuhan pupuk, menyusun Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) yang sangat penting bagi penentuan calon petani yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah, serta banyak hal lain lagi yang bisa dilakukan oleh penyuluh diantaranya berupa pendataan”, terangnya
Kedepan, Hasan Basri, SP berharap usulan dari penyuluh ataupun program-program berdasarkan kondisi riel yang diajukan oleh penyuluh bisa diprioritaskan karena memang penyuluh juga mempunyai program seperti halnya musrenbang. “Ini masih belum bisa dilaksanakan, kedepan diharapkan seperti itu agar program pertanian betul-betul berkelanjutan, misalnya dari kelompok pemula naik ke lanjut, kemudian dari lanjut naik ke kelompok madya serta terakhir ke tingkat kelompok utama”, tutupnya. (cdn.wan**)