CDN, Sumbawa Barat– Masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat di hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 Masehi kali ini mendapat pemberian sapi kurban dari Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo.
Berdasarkan press release dari Prokopim edisi Senin 19 Juli 2021, sapi korban dari Presiden RI untuk masyarakat KSB tersebut memiliki bobot 1,20 ton. Karena ukuran sapi yang terlampau besar dan tidak pernah dilihat sebelumnya oleh masyarakat, animo masyarakat menyaksikan langsung sapi tersebut tidak bisa dibendung. Dari pantauan media pada, Senin (19/07/2021), masyarakat banyak memosting foto sapi kurban tersebut di laman media sosial Facebook.
Bupati Sumbawa Barat sendiri menerima sapi korban dari Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo di halaman Masjid Agung Darussalam Taliwang pada Minggu Sore (18/07/2021).
“Alhamdulillah tahun ini kita mendapatkan kurban sapi dari Presiden Jokowi. Semoga membawa keberkahan bagi masyarakat Sumbawa Barat. Terima kasih Pak Jokowi”, ungkap Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W Musyafirin, MM.
Bupati pada kesempatan itu mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokoler yang telah dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten melalui surat edaran nomor : 451.14/1854/Kesra/VII/2021 yang didalamnya mengatur pula tentang pelaksanaan qurban.
Panitia qurban diharapkan agar dapat memperhatikan beberapa hal seperti penyembelihan, pengulitan, pencacahan daging, dan pendistribusian daging qurban kepada warga harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan dapat dilaksanakan pada tanggal 11 sampai dengan 13 Dhulhijjah agar meminilalisir terjadinya kerumunan.
“Terkait dengan Kegiatan pemotongan hewan qurban, hanya boleh dilakukan oleh panitia pemotongan hewan qurban dan disaksikan oleh orang yang berkurban,” beber Bupati.
Sedangkan untuk pendistribusian, Lanjut Bupati. Daging kurban hanya boleh dilakukan oleh panitia kepada warga setempat sehingga dapat mengurangi kontak fisik antara satu sama lain.
Sebelum berita ini diturunkan, dapat diinformasikan bahwa sapi kurban dari Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo sangat terbatas. Di provinsi NTB sendiri, hanya Kabupaten Sumbawa Barat yang mendapatkannya. (cdn.wan)