Sumbawa Barat, CDN- Para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) insten memberikan pemberdayaan agar kemampuan Keluarga Penerima Manfaat dapat meningkat
Pemberdayaan keluarga merupakan proses untuk meningkatkan kemampuan dan sikap kemandirian keluarga. Salah satu cara untuk mewujudkan kemandirian melalui proses pembelajaran.
“Setiap bulan pendamping PKH memberikan pemberdayaan kepada para KPM”, kata Kepala Dinas Sosial KSB, dr. Syaifuddin saat diwawancarai media diruangan kerjanya, Senin (03/04/2021).
Dalam pemberdayaan yang dilakukan oleh para pendamping PKH tersebut, ada 5 modul yang disampaikan, diantaranya Modul Kesehatan dan Gizi tentang bagaimana menjaga kesehatan KPM dari mulai hamil hingga melahirkan.
“KPM juga diajarkan tentang cara mengelola ekonomi keluarga, diajari juga cara mendidik anak yang bagus dan menjadi orang tua yang baik, serta diajarkan tentang bagaimana perlakuan terhadap orang tua dan Disabilitas”, bebernya.
Dijelaskan dr. Syaifuddin, bahwa pemberdayaan yang di lakukan oleh pendamping PKH ini wajib diikuti oleh keluarga penerima manfaat karena PKH termaksud bantuan yang diberikan oleh pemerintah tetapi bersyarat.
“Salah satu contohnya itu, para KPM wajib mengikuti pemberdayaan yang dilakukan oleh pendamping PKH setiap bulannya”, terang Syaifuddin.
Ia menjelaskan, bahwa ada tujuh komponen penerima manfaat bansos PKH dalam keluarga. Ketujuh komponen tersebut ialah (1) Ada ibu hamil; (2) Ada bayi dan balita atau anak usia dini; (3) Ada anak usia SD; (4) Ada anak usia SMP; (5) Ada anak usia SMA; (6) Ada anak penyandang disabilitas atau penyandang cacat berat; serta (7) Ada orang tua yang berusia lanjut.
“Tujuh komponen ini wajib dimiliki para penerima PKH, dan maksimal bisa diterima 4 orang dalam keluarga”, pungkasnya. (cdn.wan**)