Harga Gabah Sempat Anjlok, Distan KSB Kunjungi Petani Di Dua Desa

Harga Gabah Sempat Anjlok, Distan KSB Kunjungi Petani Di Dua Desa

Pembaca setia media CDN. Inilah berita utama dihari ini, namun kami ingin pastikan bahwa kita selalu menerapkan protokol kesehatan (Mencuci tangan menggunakan air mengalir, Menggunakan masker dan Menjaga jarak). Mari bersama-sama kita lawan covid-19, “Bangsa Sehat, Negara Kuat”. Salam Pimpinan redaksi CDN.

Harga Gabah Sempat Anjlok, Distan KSB Kunjungi Petani Di Dua Desa

Sumbawa Barat, CDN- Pada panen pertama tanaman padi di tahun 2021, harga gabah sempat merosot dari HPP hingga Rp. 3.700 per Kg. Untuk itu, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengunjungi dua Desa di Kecamatan Brang Rea yakni Desa Moteng dan Desa Lamuntet.

Kunjungan yang dilakukan pada Kamis (25/02/2021) lalu guna mematau penyerapan gabah petani setelah panen yang turut diikuti oleh Pimpinan Cabang Perum Bulog Sub Divre Sumbawa, Kurnia Rahmawati S.TP dan Wakil Ketua Komisi II DPRD setempat, Nurjannah.

Selian melakukan pemantauan, rombongan tersebut juga melakukan dialog bersama petani menyikapi soal harga gabah yang cendrung tidak bisa diprediksi bahkan sempat anjlok dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Kepada media, Rabu (10/3/2021). Kepala Dinas Pertanian KSB, Suhadi, SP., M.Si melalui Kepala Bidang Tanaman Pangan, Syaiful Ulum menyarankan kepada petani memperhatikan beberapa hal agar harga gabah dibayar sesuai dengan HPP.

Pertama, petani diminta untuk tidak melakukan panen sebelum umur padi siap panen. Jika padi dipanen belum cukup umur, maka bulir dipastikan mengandung kadar air yang tinggi dan belum padat berisi. Jika selanjutnya dijual, maka harga pasti akan anjlok.

“Untuk itu, kami tekankan kepada petani untuk memperhatikan umur panen. Umur panen turut berpengaruh pada harga gabah saat dijual,” jelasnya.

Kedua, petani diminta tidak perlu khawatir apalagi panik mengenai pembeli. Selama padi telah dipanen dan kadar airnya 25 persen serta hampa 10 persen, maka Bulog melalui mitranya siap melakukan intervensi berdasarkan amanat dari Permendag nomor 24 tahun 2020 yang secara detail mengatur tentang pembelian harga gabah.

“Jadi, para petani tidak perlu kwatir karena pihak Bulog Sumbawa telah membentuk Satker Pegadaan guna memantau setiap perkembagan harga yang terjadi dilapangan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Peraturan Mentri Perdagangan RI nomor 24 tahun 2020 tentang penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras. Pada pasal 3 ayat 1 huruf a bahwa harga pembelian gabah kering panen dalam negeri dengan kualitas kadar air paling tinggi 25% dan kadar hampa/kotoran paling tinggi 10% sebesar Rp 4.200.00 per/kg di petani atau Rp 4.250.00 per/kg di penggilingan. (cdn.wan)