Sumbawa Barat, CDN- Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Pemukiman (PUPRPP) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) konsen pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat yang erat dengan pelayanan kesehatan.
Pelayanan kesehatan di PUPRPP KSB ialah menjamin pemenuhan air bersih masyarakat seperti yang diamanatkan dalam Permendagri nomor 100 tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal.
“Melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 3,5 milyar, kami membangun Jaringan Air Bersih (JAB) untuk tujuh desa, diantaranya Desa Talonang, Tatar, Sekongkang Bawah, Beru-Jereweh, Moteng, Seteluk Tengah dan Desa Senayan”. kata Kabid Bidang Cipta Karya Burhanuddin Harahap ST pada media, Rabu (2/12/2020) kemarin.
Bukan sampai disitu saja, kata Bur akrabnya ia disapa melanjutkan, bahwa konsen pemerintah soal air bersih, tahun ini juga terdapat tiga desa yang mendapat intervensi dari PAMSIMAS. Desa Mura, Kecamatan Brang Ene serta Desa Rempe dan Desa Loka di Kecamatan Seteluk.
“Semoga dengan adanya bantuan yang kami berikan tersebut, kebutuhan masyarakat terhadap air bersih dapat terpenuhi”, terangnya.
Tak hanya itu, ia menambahkan bahwa pihaknya turut bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terlebih membangun Gedung Pelayanan di Mapolres serta membangun rumah dinas dan pagar halaman Kantor Kejaksaan setempat.
“Paket proyek JAB, Gedung Pelayanan dan proyek yang ada di kejaksaan, itu perusahaan yang kerjakan-ditentukan menggunakan mekanisme tender”, bebernya seraya mengatakan banyak lagi item kegiatan di Cipta Karya yang dikerjakan secara swakelola yang memiliki nilai urgensi yang sama.
Ia berharap, perusahaan pemenang tender atau perusahaan swakelola dapat memberikan dampak ekonomi pada masyarakat ditengah kondisi yang cukup komplek seperti situasi saat ini.
“Mari kita berdo’a dan patuhi protokol kesehatan, semoga Covid -19 segera berakhir sehingga kegiatan sosial ekonomi masyarakat tidak lagi terganggu”, pungkasnya. (cdn.aan).