Sumbawa Barat, CDN– Kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat terdakwa YB ibu rumah tangga yang berasal dari Kabupaten Sumbawa Barat telah masuk dalam agenda pembacaan ekspresi oleh Pengacara terdakwa.
Dilansir dari LintasNTB.com edisi Selasa (03/11/2020). Saat pembacaan eksepsi tersebut, Terdakwa dan pengacaranya tidak hadir. Akhirnya majelis hakim yang dipimpin Dwiantoro, SH meminta jaksa penuntut umum (JPU) KSB Purning Dahono Putro untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan selajutnya.
“Saya perintahkan penuntut umum agar bisa menghadirkan terdakwa dipersidangan berikutnya,” ungkap Dwiantoro kepada media ini, Selasa, (3/11).
Menanggapi permintaan majelis hakim, JPU dalam kasus ITE, Purning Dahono Putro mengatakan bahwa, Dalam persidangan ini terdakwa bersihkeras tidak bisa hadir. Terkait permintaan majelis hakim dirinya akan berusaha menghadirkan terdakwa.
Dalam persidangan tersebut terdakwa sudah diusahakan untuk hadir oleh Jaksa penuntut umum. Tetapi dikarenakan terdakwa beralasan akan menghadiri kegiatan di Polres Sumbawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Majelis hakim meminta kepada terdakwa dan penasehat hukumnya untuk mematuhi kewajibannya untuk hadir dalam setiap agenda persidangan dan mengingatkan apabila terdakwa tidak hadir setelah dipanggil secara patut dengan terpaksa dapat dilakukan penjemputan paksa.
Diakhir persidangan, JPU memberikan surat yang dibuatkan terdakwa ke majelis hakim.
Sementara diwaktu berbeda, media ini coba mengkonfirmasi pihak Polres KSB untuk memastikan apakah Terdakwa YB betul menghadiri acara di Polres Sumbawa Barat.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono SIK MH melalui pesan singkat, Rabu siang (04/11/2020), mengatakan bahwa memang ada diskusi antara Pemkab Sumbawa Barat, Dandim 1628/Sumbawa Barat, Kejari Sumbawa Barat dengan kelompok Gerakan Masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat Selamatkan Gunung Semoan.
“Diskusi itu dilaksanakan pukul 14.00 WITA di Mapolres Sumbawa Barat, saya mengundang korlap, kordum dan beberapa orang lain. Diskusi tersebut diikuti pula oleh YB,” pungkas AKBP Herman Suriyono SIK MH.
Dilanjutkan oleh Kapolres Sumbawa Barat, kegiatan yang digelar saat itu bukan hearing, namun diskusi biasa. Polres Sumbawa Barat memfasilitasi pemda dengan gerakan tersebut. (cdn.wan)