Dilansir dari Prokopim/Rilis118/VIII/2020, Apel yang diikuti oleh seluruh unsur Kecamatan, Kelurahan, Desa, Polsek, dan Danramil se-KSB ini berlangsung khidmat. Apel dilaksanakan untuk menyatukan persepsi semua pemangku kepentingan dan menyatukan langkah dalam rangka Implementasi Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 6 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.
Dalam sambutannya Bupati menegaskan bahwa sinergitas menjadi kunci utama keberhasilan pelaksanaan pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid-19. “Alhamdulillah di daerah kita, sinergitas ini sudah terjalin dengan baik, sosialisasi sudah dilaksanakan secara masif baik oleh unsur Pemerintah Daerah, POLRI maupun TNI. Ketiga Pilar ini sudah cukup seirama dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19″. Kata Bupati.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres dan Dandim 1628/SB juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung dan membantu Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pendisiplinan masyarakat guna mewujudkan kepatuhan terhadap penerapan Protokol Kesehatan di Kabupaten Sumbawa Barat.
Hadir dalam Apel tersebut Ketua dan Wakil Ketua DPRD KSB, Tokoh masyarakat yang diwakili oleh DR. Zulkifli Muhadli, S.H., M.M. mantan Bupati KSB, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Para Pimpinan Orgaisasi Perangkat Daerah, dan para Camat Se-KSB.(cdn.wan).