Kuota Berkurang Secara Nasional, Diskoperindag KSB Ingatkan Masyarakat Beli Tabung Gas LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi 

Kuota Berkurang Secara Nasional, Diskoperindag KSB Ingatkan Masyarakat Beli Tabung Gas LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi 

CDN, Sumbawa Barat– Informasi penting datang dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa Barat mengatakan bahwa kuota gas LPG 3 Kg berkurang secara nasional, pengurangan ini telah berlaku sejak januari 2026. Informasi ini tentu sangat memberikan pukulan bagi para ibu rumah tangga, namun Diskoperindag KSB harus menyampaikan agar masyarakat mengetahui fakta yang terjadi dilapangan.

Kepala Dinas Koperindag KSB, Suryaman melalui Kepala Bidang Perdagangan, Lalu Rizal diruang kerjanya, Rabu siang (18/2/2026) mengatakan bahwa pengurangan kuota ini bukan hanya terjadi di KSB namun berlaku secara nasional. Bila pangkalan biasa menerima 100 tabung gas LPG 3 Kg, maka sejak januari dikurangi, mungkin para distributor atau agen memberikan 65 tabung gas pada pangkalan tersebut.

Kepala Bidang Perdagangan, Lalu Rizal

Sebelum terjadinya pengurangan kuota secara nasional, Pemerintah Daerah Kabupaten telah berjuang untuk menambah jumlah kuota, Wakil Bupati telah mendatangi Kementerian ESDM untuk menyampaikan usulan penambahan kuota, kemudian menindaklanjuti pertemuan Wakil Bupati, Diskoperindag KSB bersama Komisi 2 DPRD KSB juga menyampaikan hal serupa ke Kementrian ESDM, namun hasilnya yang diterima tidak sesuai harapan, malah kuota dikurangi dan ini berlaku secara nasional.

“Untuk menghindari kerugian masyarakat akibat adanya praktek curang oknum yang coba menaikkan harga tabung gas LPG 3 Kg, disarankan untuk membeli tabung gas LPG 3 Kg tersebut di pangkalan resmi yang ditunjuk oleh agen penyalur. Harga tabung gas LPG berdasarkan HET pemerintah adalah Rp. 19.500/tabung, jika ada pangkalan yang menjual tabung gas LPG 3 Kg diatas harga HET, maka bisa dilaporkan pada distributor atau agen mitra mereka melakukan bisnis usaha. Namun perlu digaris bawahi, bahwa dinas hanya bisa melaporkan pada agen atau pertamina bila ada praktek curang dari pangkalan, karena hanya itu yang diakui oleh pertamina dan distributor. Diluar itu dinas tidak memiliki kewenangan.” pungkas Lalu Rizal.

Sejauh ini, berdasarkan pengawasan tim dilapangan, para pangkalan mendistribusikan tabung gas LPG 3 Kg sesuai harga HET pemerintah. Jika ada yang menjual dikisaran harga Rp 20.000-22.000, itu masih bisa dimaklumi karena jarak yang cukup jauh. Namun adanya rumor pangkalan menjual tabung gas LPG hingga Rp 75.000/tabung, itu tidak benar. Lanjut Lalu Rizal, dimeja saya, berbagai laporan dari masyarakat terus ditindaklanjuti dengan pengecekan informasi, didapati fakta bahwa masyarakat yang mengaku membeli gas LPG 3 KG dengan harga Rp 75.000/tabung itu tidak dari pangkalan, melainkan dari oknum yang memanfaatkan situasi.

“Dinas sendiri tidak memiliki ruang aturan untuk melakukan tindakan pada oknum tersebut, karena kejadian itu telah terjadi diluar sistem yang dibangun oleh pertamina dengan distributor atau agen dan para agen dengan pangkalan. Kalaupun ada pangkalan yang nakal, dinaspun tidak bisa menindaknya, tindakan yang bisa dilakukan selama ini hanyalah melaporkan pangkalan tersebut pada agen dan pertamina, lebih dari itu tidak ada. Inilah yang harus diketahui oleh masyarakat agar mereka paham aturan maen dalam usaha tabung gas LPG 3 Kg yang diperuntukkan untuk masyarakat miskin tersebut.” ujar Lalu Rizal.

Kami memahami keinginan masyarakat, sehingga kami sendiri telah membentuk satgas, dimana dalam satgas tersebut berisikan anggota kepolisian, TNI dan kejaksaan. Tim ini lebih bergerak dibidang pidana, sementara kita ketahui bahwa apabila terjadi praktek curang dalam usaha tabung gas LPG 3 Kg ini lebih banyak bermain diranah perdata. 

“Praktek curang yang dapat ditindak oleh satgas adalah praktek penimbunan dan praktek pengoplosan, diluar itu tidak bisa dibawah keranah pidana. Kejadian pengoplosan pernah terjadi di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat, praktek tersebut dapat diungkap dan gelar perkaranya langsung dilakukan oleh pihak satgas dibawah Polres Sumbawa Barat.” imbuh Lalu Rizal.

Diakhir keterangannya, Lalu Rizal mengatakan bahwa untuk mengantisipasi kelangkaan tabung gas LPG 3 Kg dihari-hari penting agama, dinas telah menyurati pertamina untuk menambah kuota, ini dilakukan agar masyarakat dapat melaksanakan kegiatan ibadah dengan khusyuk dan damai. Dinaspun berkomitmen tetap melakukan pengawasan lapangan untuk menghindari terjadinya kecurangan dan kelangkaan tabung gas LPG 3 Kg untuk masyarakat miskin tersebut. (cdn.wan)