CDN, Sumbawa Barat- Kekisruhan terjadi di rekapitulasi suara tingkat Kecamatan Seteluk hari ini, Jum’at (23/02/2024). Kekisruhan mulai disebabkan oleh adanya selisih antara surat suara tidak sah (batal) dan surat suara sah pada hari Kamis (22/02/2024). Sehingga untuk mencari solusi atas kejadian itu, PPK dan para saksi mandat menyandingkan C Hasil dengan C Salinan. Solusi itupun tidak berhasil, karena tetap saja terjadi ketidak cocokkan. Langkah terakhir yang ambil untuk mencari selisih angka tersebut adalah mencocokkan C Hasil dengan penghitungan ulang surat suara yang ada di dalam kotak suara.
Penghitungan surat suara pun dilakukan, dalam proses penghitungan surat tersebut, justru kejadian luar biasa ditemukan, misalnya, hilangnya suara beberapa partai politik yang awalnya memiliki suara di C Hasil. Kemudian adanya surat suara yang tidak dicoblos sama sekali dianggap sah dan ada surat suara yang tercoblos di partai berbeda dianggap sah juga. Sehingga inilah yang semakin memperkeruh suasana.
Atas kejadian itu, saksi mandat PDI Perjuangan dan saksi mandat PKS mengajukan surat keberatan hasil pada Bawaslu KSB. Bawaslu KSB pun hanya merekomendasikan pada KPU KSB untuk melakukan pencocokan dan perbaikan suara dihari berikutnya (hari ini Jum’at, red).
Dalam pencocokan dan perbaikan suara, Anggota Komisioner KPU KSB terjun langsung ke tempat rekapitulasi suara tingkat Kecamatan Seteluk. pencocokan dan perbaikan tersebut selesai dan dianggap menjadi jawaban akhir dari permasalahan awal. Namun masyarakat yang menunggu diluar sangat kecewa dengan sikap KPU tersebut, yang seolah-olah mengenyampingkan proses di tingkat KPPS dan mengakui hasil perbaikan yang dilakukan hari ini, Jum’at (23/02/2024).
Masyarakat yang diwakili oleh Herman dan M. Nur tetap menolak penjelasan Komisioner KPU, perdebatan yang ditengahi oleh Kapolres dan Dandim 1628 Sumbawa Barat pun diwarnai oleh penjelasan saksi mandat PDI Perjuangan (Ramli AKS) dan saksi mandat PKS (Akbarsyah).
Dalam keterangannya. Ramli AKS secara tegas menyatakan bahwa dirinya dididik oleh partai untuk menjaga integritas, bersuara ketika ada ketimpangan dan ketidak adilan. Ramli AKS mengatakan bahwa proses yang terjadi di tingkat KPPS 04 Desa Air Suning telah disaksikan hari ini, dan hasilnya jelas ada manipulatif data. Akbarsyah juga mengatakan bahwa atas kejadian ini, ada beberapa partai politik yang dirugikan. Dan itu berawal dari ketidak sesuaian C Hasil dengan surat suara yang telah dibuka satu persatu di tingkat Kecamatan.
Keterangan perwakilan masyarakat, Komisioner KPU, para saksi mandat belum sepenuhnya membawa titik terang atas permasalahan yang terjadi di TPS 04 Air Suning. Masyarakat tetap menilai bahwa telah terjadi pelanggaran terhadap asas pemilu (Luber dan Jurdil). Komisioner KPU pun menghargai sikap tersebut dan menyarankan untuk mengambil langkah-langkah yang telah ditetapkan dalam aturan pemilu. (cdn.wan)