CDN, Sumbawa Barat– Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Sumbawa Barat terus mendorong para pelaku koperasi di wilayah setempat untuk menjadi lokomotif ekonomi berbasis syariah.
“Koperasi syariah adalah koperasi yang memiliki prinsip, tujuan dan kegiatan usahanya harus berdasarkan syariah Islam. Ini yang terus kita dorong”, ujar Kadis Koperindag Sumbawa Barat, Itu. L. Ashar, MSI, kemarin.
Secara umum koperasi adalah entitas bisnis koperasi yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah. Semua unit bisnis, produk koperasi termasuk dalam operasinya haruslah tidak ada unsur riba.
Pihaknya lanjutnya, berupaya secara terus menerus mendorong pembentukan atau pendirian koperasi berbasis syariah yang tujuannya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan anggotanya serta masyarakat pada umumnya.
“Selain itu juga sebagai pengembangan ekonomi di daerah sesuai dengan prinsip-prinsip Islam”, sebutnya.
Untuk itu dia berharap secara perlahan ke depan koperasi yang ada dapat merubah prinsip kerjanya ke arah syariah.Semua kegiatan maupun pelaksanaan koperasi harus memiliki prinsip syariah sesuai anjuran Islam.
“Sembari berupaya kita juga berharap pada koperasi yang ada dapat beroperasi sesuai keterbutuhannya, seiring trend dan zaman”, pungkasnya. (cdn.Tan/Kominfo)