Bupati KSB Minta ASN Netral dan Tegak Lurus Layani Masyarakat

CDN, Sumbawa Barat– Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat diminta untuk tidak main-main dalam pelaksanaan politik praktis. Mereka diminta tetap netral dan tegak lurus untuk melayani masyarakat.

Hal ini ditegaskan Bupati Sumbawa Barat, DR. Ir H W Musyafirin, MM karena menurutnya posisi ASN sebagai pelayan publik. Sehingga harus menjaga netralitas dan tidak boleh condong kepada salah satu calon.

“Jadi kita harapkan untuk tetap netral dan tegak lurus layani masyarakat,” ujarnya.

HW Musyafirin menegaskan, tahun 2024 akan berlangsung pemilihan presiden, DPR, DPD, DPRD dan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati/Walikota/Wakil Walikota. Proses demokratisasi terbesar di dunia ini harus di sukseskan bersama.

“Saya percaya dengan posisi ASN yang memang harus netral dan tetap berada dalam posisi yang tidak condong kanan kiri”, cetusnya.

Netralitas ASN ini penting untuk menghindari penyalahgunaan sumber daya untuk tujuan politik, menjaga integritas kompetisi politik, serta melindungi kepentingan publik. Hal itu sejalan dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang dijelaskan di Pasal 2, jika setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun, dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.

“Netralitas ini juga berlaku bagi petinggi, perangkat desa, dan juga Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sama dengan ASN, mereka juga diminta menjaga netralitas, dilarang terlibat dalam politik praktis”, demikian Bupati. (cdn.Tan/Kominfo)