CDN, Sumbawa Barat– Kabar gembira bagi kalangan petani peternak di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat, dalam waktu dekat ini, Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat melalui Bidang Peternakan akan menyalurkan bantuan ternak berupa bibit sapi bali betina, sapi bali betina siap bunting dan sapi bali jantan bakalan. Diperkirakan, bantuan sapi akan diterima oleh petani peternak pada bulan November tahun ini.
Terkait dengan proses pengadaan bantuan ternak tersebut, Bidang Peternakan sedang intens berkomunikasi dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat sebagai upaya menghindari proses pelanggaran hukum dalam melaksanakan program pengadaan bantuan ternak tersebut.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat, Ir. Muhammad Saleh, M.Si melalui Kepala Bidang Peternakan KSB, Amiruddin, S.Pdi., S.Pt., M.Si. pada media ini, Rabu Pagi (06/09/2023) diruang kerjanya menerangkan bahwa bidangnya tengah meminta pendapat hukum atau Legal Opinion (LO) pada Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat terkait proses pengadaan bantuan ternak tahun anggaran 2023.
Sejalan dengan itu, Amiruddin, S.Pdi., S.Pt., M.Si. mengatakan bahwa bantuan ternak tersebut berjumlah 696 ekor sapi. Sementara bantuan ternak kambing tidak termasuk dalam kegiatan tender. Untuk anggarannya, kesemuanya bersumber dari pokok pikiran DPRD KSB yang telah dimuat dalam APBD Kabupaten Sumbawa Barat. Total anggaran dari pekerjaan pengadaan barang hewan ternak tersebut berjumlah 6.028.000.000,- sehingga masuk dalam kategori tender atau lelang.
Secara teknis, Bidang peternakan pada Dinas Pertanian KSB telah melakukan pengecekan sesuai proposal yang telah masuk ke Bidang Peternakan. Pengecekan dan pendampingan dilakukan dari Kecamatan Poto Tano hingga Kecamatan Sekongkang, sehingga dapat dipastikan penerima bantuan tersebut memang layak dan telah memenuhi kriteria dari Dinas Pertanian.
“Alhamdulilah kami telah turun ke lapangan sesuai alamat proposal yang dilayangkan pada kami. Tidak ada kendala berarti, jikapun ada kendala, itu cepat ditangani dan kendala tersebut bukan hal substansi,” pungkas Amir.
Para penerima bantuan dipastikan baru kali ini mendapat bantuan ternak. Lanjut Amir, kami tetap berupaya agar seluruh masyarakat KSB menerima bantuan ternak secara merata. Karena pada hakikatnya, syarat kesejahteraan bersumber dari keadilan dan pemerataan.
Kepala Bidang Peternakan, Amiruddin, S.Pdi., S.Pt., M.Si. menjelaskan secara terperinci bahwa dari 696 ekor sapi bali tersebut, terdapat 466 ekor sapi bali betina bibit, 222 ekor sapi bali betina siap bunting dan 8 ekor sapi bali jantan bakalan. “Total keseluruhannya berjumlah 696 ekor, bantuan kali ini didominasi oleh sapi betina karena kami juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan suntik IB (Insiminasi Buatan) agar kualitas sapi mereka meningkat dan akan berpengaruh pada peningkatan ekonomi berupa naiknya daya jual,” ujar Amir.
Amir menegaskan bahwa jika Legal Opinion telah selesai, maka proses selanjutnya bisa dilaksanakan, proses yang dimaksud adalah pelelangan pekerjaan yang akan dilakukan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sumbawa Barat. “Dalam kalender kerja kami, proses pelelangan kemungkinan akan dimulai akhir September ini, sehingga dipastikan bulan Oktober pemenang sudah dapat melakukan pengadaan sapi bali tersebut untuk selanjutnya kami bagikan pada penerima manfaat,” tutup Amiruddin, S.Pdi., S.Pt., M.Si. (cdn.wan**)