Komisi II DPRD KSB Perjuangkan Penempatan Lulusan PPPK PLKB Asal KSB

Komisi II DPRD KSB Perjuangkan Penempatan Lulusan PPPK PLKB Asal KSB

CDN, Sumbawa Barat– Wakil ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Merliza Jawab selaku Koordinator Komisi II bersama Ketua Komisi II DPRD KSB, Aheruddin Sidik, SE.,ME dan anggota bertolak ke Jakarta guna bertemu dengan Kepala BKKBN RI Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) beserta jajaran. Kunjungan Komisi II DPRD KSB kali ini bertujuan untuk memperjuangkan penempatan pegawai PLKB yang lulus PPPK asal KSB agar ditempatkan di daerahnya (KSB).

Kedatangan Komisi II DPRD KSB disambut langsung oleh Kepala BKKBN RI Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) beserta jajarannya. Dalam pertemuan tersebut, Aheruddin Sidik, SE.,ME menyampaikan harapan agar surat dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumbawa Barat supaya menjadi bagian pertimbangan dalam penempatan pegawai PLKB yang lulus PPPK. Selain itu, Aher menegaskan dan mengingatkan kembali agar aspirasi yang sudah disampaikan pada kunker satu tahun yang lalu di BKKBN RI terkait persyaratan pendidikan agar disiapkan juga untuk PLKB lulusan SMA atau sederajat.

Atas point’ dan maksud yang disampaikan oleh Komisi II DPRD KSB tersebut, kepala BKKBN menyampaikan point penting dan tanggapan atas maksud dan tujuan dari kunjungan Komisi II DPRD KSB. Poin pertama, dia mengatakan, terkait 14 tenaga calon ASN PPPK KSB yang merupakan hasil seleksi tahun 2022 akan dicoba perjuangkan ke BKN untuk penempatannya tetap di Kabupaten Sumbawa Barat sesuai dengan harapan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang di dukung oleh Komisi II DPRD KSB.

Poin kedua, terkait dengan perekrutan lanjutan tenaga penyuluh KB akan dilakukan sesuai dengan PermenPANRB Nomor 53 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Petugas Lapangan Keluarga Berencana.

Poin ketiga, Informasi penting lainnya bahwa, tahun 2024 akan ada rencana perekrutan tenaga penyuluh lapangan dengan mengakomodir sebagian tenaga penyuluh yang berpendidikan SMA sederajat yang tentunya memenuhi persyaratan administratif yang akan ditetapkan oleh BKKBN RI seperti sertifikat kompetensi dan sejenisnya. (cdn.wan**)