CDN, Sumbawa Barat– Seluruh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (DPRD KSB) telah menyampaikan pandangan fraksinya atas penjelasan bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
Pada umumnya, seluruh fraksi di DPRD KSB memberikan apresiasi yang luar biasa pada pemerintah atas peningkatan target pendapatan asli daerah (PAD) pada anggaran perubahan yang telah diukur secara rasional dan memiliki dasar hukum penganggaran.
Fraksi-Fraksi DPRD KSB pada kesempatan tersebut juga memberikan masukan, kritikan dan meminta penjelasan pada pemerintah. Ada beberapa isu strategis yang mereka soroti, mulai dari keseriusan pemerintah memperhatikan dunia pendidikan, mengikis dan memutus mata rantai kemiskinan serta perluasan lapangan pekerjaan.
Fraksi PDI Perjuangan berharap pada pemerintah untuk menata pendistribusian gas 3 Kg yang sampai hari ini menurut F-PDI Perjuangan masih carut marut. F-PDI-Perjuangan juga berharap pada pemerintah daerah untuk terus mengikis ketergantungan pemerintah daerah dari transfer pusat. PAD menurut mereka adalah cerminan dari kemandirian suatu daerah.
Masukan juga datang dari Fraksi Restorasi Pembangunan Amanat Bintang Keadilan (F-RPABK). F-RPABK meminta pemerintah daerah untuk terus memaksimalkan pajak dan restribusi daerah. F-RPABK memberikan solusi untuk memaksimal pajak dan restribusi daerah, diantaranya adalah meningkatkan sistem pelayanan pajak. (cdn.wan**)