CDN, Sumbawa Barat– Setelah ditetapkannya KSB menjadi daerah Kejadian Luar Biasa (KLB) anjing gila (Rabies), pemerintah daerah terus bergerak dan melakukan upaya taktis untuk meredam penyakit anjing gila tersebut. Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah lewat tim dan instansi terkait juga didukung penuh oleh pemerintah pusat. Itu terbukti dengan diberikannya bantuan oleh pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pertanian KSB, Ir. Muhammad Saleh, M.Si. pada media ini, Jum’at (30/11/2022), mengatakan bahwa pemerintah pusat telah memberikan bantuan pada pemerintah daerah. Bantuan itu telah diterima langsung oleh Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W Musyafirin, MM.
Ir. Muhammad Saleh, M.Si menjelaskan, saat itu Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, M.M., menerima kunjungan dari Direktur Kesmavet Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan RI, drh. Syamsul Ma’arif, MSi.
Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sumbawa Barat, untuk melihat secara langsung peristiwa rabies yang telah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Sumbawa Barat.
“Beberapa peralatan yang diserahkan pada kesempatan tersebut yaitu senapan sebanyak 2 buah, peluru pink sebanyak 50 biji, tulup 2 biji, dan tandu 1 buah. Peralatan tersebut akan dipergunakan dalam penanganan evakuasi anjing untuk beberapa bulan kedepan.” Pungkas M. Saleh (cdn.wan**)