Menjadi Bencana Nasional, Ini Tanda Klinis Hewan Ternak Terjangkit PMK

Menjadi Bencana Nasional, Ini Tanda Klinis Hewan Ternak Terjangkit PMK

CDN, Sumbawa Barat– Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak telah dijadikan bencana nasional oleh pemerintah pusat. Dijadikannya PMK sebagai bencana nasional disebabkan oleh sejumlah daerah yang ada di Indonesia telah terpapar PMK, tidak terkecuali untuk wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Untuk itu, masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat pada umumnya dan para petani ternak khususnya perlu mengetahui ciri-ciri hewan yang telah terpapar Penyakit Mulut dan Kuku.

Adapun tanda klinis hewan ternak yang terpapar PMK adalah adanya lepuh/lesi pada gusi. Luka pada kuku dan kukunya lepas, keluar air liur berlebihan (Hipersalivasi), terdapat lepuh pada mukosa mulut, dan lepuh/ lesi pada lidah.

Selain tanda klinis, para peternak perlu memahami tanda dan cara penularan PMK, apabila hewan telah terpapar PMK, maka hewan tersebut mengalami gejala hilang nafsu makan. Ditemukan lepuh yang berisi cairan atau luka yang terdapat pada lidah, gusi, hidung dan teracak/kuku hewan yang terinfeksi. Air liur berlebihan dan hewan tidak mampu berjalan (pincang).

Cara penuralan PMK adalah kontak langsung antara hewan yang tertular dengan hewan rentan. Kontak tidak langsung, melalui kontak dengan manusia, alat, dan sarana transportasi yang terkontaminasi virus PMK dari ternak terinfeksi. Penyebaran melalui udara, utamanya babi dapat menyebarkan virus dalam jumlah yang banyak ke udara melalui aktivitas pernafasan.

Pencegahan penularan dapat dilakukan dengan cara karantina dan pembatasan wilayah daerah wabah. Atasi gejala pada hewan. Laporkan segera ke petugas kesehatan hewan setempat jika melihat gejala klinis pada ternak disekitar kita. (cdn.wan**)

Berita ini naik atas kerjasama dengan Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat.