CDN, Sumbawa Barat– Untuk meminalisir terjadinya kasus baru Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Sumbawa Barat, sejumlah langkah cepat dilakukan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat, Ir. Muhammad Saleh, M, Si. Pada media ini, Rabu (16/11/2022) mengatakan bahwa sejumlah langkah pencegahan dini telah dilakukan, salah satunya adalah memperketat akses masuk ke Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
“Ada dua pintu masuk menuju KSB pertama pelabuhan Poto Tano, dan kedua adalah dari Kecamatan Sekongkang. Kedua pintu masuk itu kami pastikan sudah diperketat oleh tim yang didalamnya terdapat berbagai instansi, termasuk dari aparat TNI dan polri. Pengetatan akses masuk KSB adalah upaya menyelamatkan hewan ternak yang ada di KSB. Pengetatan pintu masuk yang dilakukan oleh tim bukan hanya mencek hewan yang masuk, tetapi hewan ternak dari KSB yang hendak dijual ke luar daerah pun dicek,” pungkas M. Saleh.
Dilanjutkan olehnya, dalam rangka pengendalian penyakit PMK ini, pemerintah daerah telah menerapkan kebijakan bahwa hewan ternak dilarang masuk dan keluar KSB, ini berlaku hingga kasus PMK telah dinyatakan tuntas. Kebijakan ini tentunya akan berdampak bagi pengusaha, namun ini adalah langkah terbaik untuk menyelamatkan hewan ternak dari serangan PMK.
Sebelum berita ini diturunkan, pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat juga telah membatasi sejumlah Iven barapan kerbau. Jika sebelumnya panitia mengundang seluruh pemilik kerbau karapan dari luar KSB, saat ini tidak diperbolehkan lagi. Penyelenggara hanya diperbolehkan mengundang para pemilik kerbau karapan lokal. (cdn.wan**)