Harap Kantor Imigrasi Segera Beroparasi, DPRD KSB Koordinasi Dengan Kanwil Kemenkumham NTB

Harap Kantor Imigrasi Segera Beroparasi, DPRD KSB Koordinasi Dengan Kanwil Kemenkumham NTB

CDN, Sumbawa Barat– Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Kaharuddin Umar beserta sejumlah anggotanya belum lama ini berkunjung ke Kanwil Kemenkumham dalam rangka koordinasi terkait Unit Kerja Keimigrasian yang ada di wilayahnya.

Kedatangan Kaharuddin Umar beserta anggota tersebut diterima secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Romi Yudianto dan mendapatkan sambutan hangat.

Romi menyampaikan apresiasinya atas kunjungan yang bertujuan untuk menjalin komunikasi dan koordinasi serta sinergi antar instansi. Hadir pada kesempatan ini juga sejumlah perancang perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham NTB.

Pada kesempatan itu, Kaharuddin Umar Selaku Ketua DPRD Kab. Sumbawa Barat menyampaikan maksud kedatangannya untuk memperoleh kejelasan terkait operasional Unit Kerja Keimigrasian yang saat ini sudah memiliki tanah dan bangunan yang berasal dari Hibah Pemda.

“Kami berharap agar kantor keimigrasian ini bisa segera beroperasi, karena ini sangat besar dampaknya bagi perkembangan di daerah Sumbawa Barat,” ujar Kahar.

Hal ini ditanggapi positif oleh Romi, yang langsung menyampaikan kondisi lapangan saat ini. Dirinya mengakui bahwa memang sampai saat ini kendala belum beroperasinya unit kerja imigrasi di Sumbawa Barat adalah disebabkan beberapa faktor internal seperti sarana dan prasarana.

“Kami akui memang kendala saat ini adalah belum tersedianya sarana dan prasarana yang akan digunakan untuk mulai memberikan layanan. Kami sudah berkoordinasi juga dengan Dirjen Imigrasi untuk mencari solusi terkait hal ini, namun faktanya anggaran untuk itu bisa kita peroleh di tahun 2023. Selain itu pemilihan SDM yang tepat untuk ditempatkan di sana masih kami susun,” tuturnya.

Selain itu, Romi juga menyampaikan bahwa dari Kemenkumham juga telah berkoordinasi dengan stakeholder atau pihak terkait yang sekiranya bisa memberikan dukungan terkait ketersediaan Sarana dan prasarana dalam bentuk software dan hardware maupun berbagai kelengkapan pendukung lainnya.

Perlu diketahui, bahwa sejak tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat telah menghibahkan tanah dan bangunan kantor untuk dipergunakan sebagai unit kerja Imigrasi di Sumbawa Barat. Mereka berharap dengan adanya layanan keimigrasian di Sumbawa Barat, akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi maupun wisata. Selain itu, masyarakat di sana tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke Sumbawa Besar untuk mendapatkan layanan keimigrasian. (cdn.wan**)