Unit Pengumpul Zakat Desa Kelanir Dinilai Terbaik Jalankan Tugas Mulia Keumatan

Unit Pengumpul Zakat Desa Kelanir Dinilai Terbaik Jalankan Tugas Mulia Keumatan

CDN, Sumbawa Barat– Badan Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Kelanir sukses menjakankan tugas yang dimandatkan oleh Badan Amil Zakat Infaq dan Sedekah Kabupaten Sumbawa Barat (BAZNAS KSB).

Keberhasilan ini menjadikan UPZ Desa Kelanir, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat-NTB menjadi salah satu diantara dua desa/kelurahan (Kelurahan Telaga Bertong) di KSB yang aktif dan terbaik dalam mengumpulkan zakat untuk dibagikan kepada orang yang berhak menerima. Kepala BAZNAS KSB, Ustad Ja’far Yusuf memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada UPZ Desa Kelanir. Apreasiasi tersebut disampaikan langsung olehnya di Gedung Setda Lantai 3, pada acara sosialisasi UPZ Masjid (15/03/2022).

Ketua UPZ Desa Kelanir, Robiul Sobri, S.TR. RMIK.

Ketika diwawancarai media ini dikediamannya, Ketua UPZ Desa Kelanir, Pak Robiul Sobri, S.TR. RMIK. pada Sabtu sore (19/03/2022) mengatakan bahwa, UPZ ini merupakan wadah atau perpanjangan tangan BAZNAS KSB di tingkat desa/kelurahan, yang diberikan mandat untuk mengumpulkan zakat di wilayah desa masing-masing.

“UPZ dibentuk tahun 2020 dan diberikan SK oleh Kepala BAZNAS KSB. UPZ ini ditugaskan untuk mengumpulkan zakat mal dari masyarakat dilingkup desa tersebut, hasilnya akan diberikan kembali pada warga desa setempat berdasarkan kriteria yang telah ditentukan dalam agama. Jadi zakat yang dikumpulkan oleh UPZ ini dikhususkan untuk zakat mal.” Tukas Pak Robiul Sobri atau akrab disapa Ustad Obi ini.

UPZ Desa Kelanir baru berjalan selama satu tahun setelah di SK kan. Lanjut Robiul Sobri, setelah resmi terbentuk, kami bersama pengurus (Pak Mutawalli sebagai sekretaris dan H. Sadikon sebagai bendahara) langsung berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memberikan sosialisasi pada masyarakat.

Tahun pertama (2021, red) UPZ Desa Kelanir mampu mengumpulkan zakat mal sebesar 13 juta. Hasil tersebut telah diberikan kepada mereka yang berhak menerima zakat. “Proyeksi awal kami ditahun pertama ada diangka 34 juta, namun karena itu adalah tahun pertama dan baru disosialisasikan pada masyarakat sehingga hasilnya tidak bisa memenuhi target. Itu bukan menjadi masalah, kami optimis ditahun kedua ini (2022), akan terjadi peningkatan masyarakat yang berzakat.” bebernya 

“Mengeluarkan zakat mal bagi mereka yang menurut ketentuan agama mampu adalah suatu kewajiban, karena didalam keuntungan kita ada sebagian milik orang lain yang kurang beruntung untuk disantuni. Pendekatan dan sosialisasi terus kami lakukan, kantor kami selalu terbuka dan tidak jarang pengurus UPZ menjemput bola dilapangan. Kami tidak melakukan pemaksaan kepada mereka yang menurut syaratnya sudah mampu mengeluarkan zakat mal tersebut, kami lebih kepada pendekatan dengan dakwah dan sosialisasi.” Terangnya.

“Ambillah zakat dari harta mereka guna membersihkan dan menyucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketentraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui”. (QS. At-Taubah 9: Ayat 103) 

(Duduk sebelah kiri) Kepala Desa Kelanir, Muslihin dan Sekretaris UPZ Desa Kelanir, Mutawalli (kanan)

Dalam pelaksanaan pengumpulan zakat mal ini, kepala UPZ Desa Kelanir sangat mengapresiasi pemerintah desa dalam membantu program UPZ Ini. Pemerintah Desa Kelanir dibawah Kepala Desa Muslihin selalu mendampingi UPZ dan menggerakkan perangkat desa untuk mengumpulkan data warga (memetakan) fakir, miskin dan Fisabilillah. Begitupula dengan data warga yang dinilai mampu mengeluarkan zakat mal, semuanya dapat diperoleh dengan mudah berkat koordinasi degan pihak desa.

Sementara sasaran dari hasil pengumpulan zakat mal ini diprioritaskan untuk 4 golongan dari 8 golongan yang diwajibkan. Keempat golongan tersebut adalah fakir, miskin, amil dan Fisabilillah.

“Memang ada 8 golongan yang berhak menerima zakat mal ini, ini akan kami upayakan, namun saat ini kami prioritaskan kepada 4 golongan terlebih dahulu,” terangnya.

Hasil dari penerimaan dan penyaluran penerima zakat mal selalu didokumentasikan dan dilaporkan sebagai tanggung jawab pada BAZNAS KSB dan pada masyarakat Desa Kelanir. Secara laporan administrasi, pelaporan pengelolaan serta pelaksanaan kegiatan selalu diberikan oleh UPZ Desa Kelanir pada BAZNAS KSB dan masyarakat Desa Kelanir, ini juga menjadi suatu bukti bahwa keberadaan UPZ bermanfaat dan bisa meningkatkan kepercayaan publik untuk mengumpulkan zakat mal mereka pada UPZ Desa Kelanir.

Menurut Pak Robiul Sobri, tahun 2021 yang lalu, UPZ Desa Kelanir telah memberikan zakat kepada setidaknya 10 orang fakir, 10 orang miskin, 8 orang amil dan setiap guru ngaji (fisabilillah) di Desa Kelanir. Tahun ini UPZ akan usahakan agar para imam dan Khotib masjid bisa diberikan zakat mal ini.

“Respon masyarakat terhadap keberadaan UPZ Desa Kelanir hari ini sangat positif, bahkan banyak dari warga yang bertanya pada kami, berapa kadar zakat mal yang mereka harus keluarkan dari hasil panennya. Itu adalah respon positif masyarakat, selama ini masyarakat biasanya mengeluarkan zakat mal sendiri pada mereka yang menurutnya berhak menerima zakat. Masyarakat umumnya belum sepenuhnya paham tentang ketentuan berzakat mal ini, sehingga mudah-mudahan dengan sosialisasi dan pemenahaman yang kami berikan, masyarakat mempercayakan UPZ untuk menyalurkan zakat yang mereka berikan,” Tutup Pak Robiul Sobri. (cdn.wan)