APPIK Pergoki Bongkar Muat Ayam Beku Luar KSB di Terminal Tanah Mira Taliwang

APPIK Pergoki Bongkar Muat Ayam Beku Luar KSB di Terminal Tanah Mira Taliwang

CDN, Sumbawa Barat– Asosiasi Pengusaha Petani Peternak Kabupaten Sumbawa Barat atau disingkat APPIK KSB mempergoki atau menyaksikan langsung kegiatan bongkar muat ayam beku masuk dari luar KSB. Kejadian itu terjadi pada, Senin malam (04/10/2021), di depan Terminal Tanah Mira Taliwang.

Sekretaris APPIK KSB, Masjayadi Manca ketika dikonfirmasi media ini atas temuan tersebut mengatakan bahwa teman-teman APPIK sangat geram dan akan segera melaporkan pada pihak terkait atas temuan tersebut.

Foto Dari Proses Bongkar Muat Ayam Beku dari Luar KSB

Kejadiannya bermula ketika teman-teman yang tergabung dalam lembaga APPIK berangkat ke Terminal Tanah Mira Taliwang pukul 21.35 Wita. Lanjut Masjayadi, setelah beberapa jam mereka disana, tiba-tiba datanglah sebuah truck dan berhenti persis di depan Terminal Tanah Mira (23.20 Wita). Lalu setelah itu, datang 3 buah vick up, 2 berwarna putih dan 1 vick up berwarna hitam. Proses bongkar muat ayam beku langsung terjadi.

“Salah satu teman sempat menanyakan jumlah ayam beku yang diturunkan tersebut pada oknum pelaku. Ia mengatakan bahwa dalam satu karung berisikan sekitar 15 ekor ayam beku. Karung-karung yang berisikan ayam beku itu ditempatkan pada posisi atas bak truck, setelah itu truck tersebut akan menuju wilayah Maluk. Nomor plat dari truck dan vick up sudah dikantongi oleh teman-teman APPIK karena waktu itu kami juga mendokumentasikannya dalam bentuk video”, pungkas Masjayadi.

Masjayadi (duduk ditengah) saat silaturrahmi dengan dewan pembina APPIK KSB, Kaharuddin Umar

Berdasarkan seminar yang diselenggarakan oleh APPIK pada waktu yang lalu, Kepala Dinas Pertanian KSB dalam pernyataannya tidak pernah memberikan rekomendasi pada pengusaha untuk menyuplai ayam beku ke wilayah KSB.

“Kadis Pertanian pada waktu itu dengan tegas mengatakan bahwa, tidak pernah memberikan rekomendasi, dan apabila ada ayam beku dari luar masuk KSB maka dipastikan itu adalah ayam beku ilegal”, beber Masjayadi.

Maka atas kejadian ini, kami APPIK hari ini masih bisa menahan diri sembari akan berkoordinasi dengan pihak terkait (Dinas Pertanian, Diskoperindagkop KSB, Aparat Kepolisian dan Kejaksaan), apa sikap mereka atas laporan dan temuan kami dilapangan.

“Apabila memang tidak ada upaya penindakan atau ketegasan dari instansi terkait, maka kami (APPIK KSB) terpaksa akan menggunakan cara kami sendiri. Kami tidak takut bersaing, namun cara-cara ini menunjukkan persaingan yang tidak sehat. Kami ingin melihat, apakah pemerintah peduli dan melindungi peternak lokal KSB”, tutup Masjayadi.

Sementara ditempat terpisah, Kepala Dinas Pertanian KSB, Suhadi, SP., M.Si. kepada media ini, Selasa pagi (05/10/2021), melalui WA mengatakan bahwa Sudah ditindaklanjuti tadi pagi bersama Pol PP KSB. “Tindakannya sesuai aturan yang berlaku yaitu sesuai Perda NTB Nomor 4 tahun 2020”. beber Suhadi. (cdn.wan)